71 Pelaku Usaha Mikro Terima Bantuan Sosial dari Pokir 7 Orang Anggota Dewan

Jumat, 02 Desember 2022, 20:22 WIB | Kabar Daerah | Kota Padang Panjang
71 Pelaku Usaha Mikro Terima Bantuan Sosial dari Pokir 7 Orang Anggota Dewan
Personel Disperdakop UKM mendata calon penerima bantuan sosial bagi 71 pelaku usaha mikro, di halaman kantor dinas itu, Rabu. (kominfo)

"Walaupun belum semua masyarakat yang memperoleh, kita akan selalu berupaya agar dapat membantu demi perekonomian dan kesejahteraan masyarakat. Sesuai ketentuan, yang telah menerima tahun ini, tidak lagi bisa menerima ditahun depan," tambahnya.

Kabid Koperasi dan UMKM Disperdakop UKM, Rini Lisdayani menyebutkan, jenis bantuan ini berupa perbaikan warung, gerobak, peralatan, isi warung dan etalase.

"Totalnya ada Rp331,4 juta untuk 71 pelaku usaha mikro yang termasuk pada Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) dengan nominal yang bervariasi," ucapnya. (ham)

Baca juga: Pj Wako Ajak Gubernur Sumbar Kulineran di Paskul Padang Panjang, Ini Saran Mahyeldi

Halaman:
1 2

Penulis:
Editor:
Sumber:

Bagikan: