Keterbukaan Informasi, Martinus: Jangan Terjebak jadi Pencemaran

Senin, 02 November 2015, 15:05 WIB | Wisata | Kab. Mentawai
Keterbukaan Informasi, Martinus: Jangan Terjebak jadi Pencemaran
Komisioner KI Sumbar, Yurnaldi saat memberikan paparan pada Semiloka Bakohumas dengan tema keterbukaan informasi publik ini, sebagai ujud komitmen Pemkab Mentawai terhadap UU 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik, Senin (2/11/2015) di Mentawa

VALORAnews - Humas Setdakab Kepulauan Mentawai, Joni Anwar mengatakan, Semiloka Bakohumas dengan tema keterbukaan informasi publik ini, sebagai ujud komitmen Pemkab Mentawai terhadap UU 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik.

"Semiloka ini untuk memperkukuh jajaran Pemkab Mentawai, dalam Keterbukaan Informasi Publik sebagaimana digariskan UU," tegas Joni Anwar, tentang semiloka yang menghadirkan dua orang komisioner KI Sumbar, Yurnaldi dan Adrian Tuswandi, Senin (2/10/2015).

Sedangkan saat membuka semiloka, Asisten I Pemkab Mentawai, Martinus mengatakan, keterbukaan informasi di Mentawai, jauh lebih maju saat belum menjadi kabupaten berdiri sendiri.

"Sekarang di Mentawai ini, untuk memperoleh informasi, hitungannya tidak perlu menunggu hari, tapi setiap menit atau bahkan detik sudah bisa diketahui," ujar Martinus. (Baca: Keterbukaan Informasi di Mentawai, Dua Komisioner KI Beri Pencerahan)

Baca juga: 5 Komisioner KI Sumbar Dilantik, Gubernur Ingatkan Soal Disinformasi dan Missinformasi

Tapi lewat berbagai media sosial, pemberi informasi harus memperhatikan hal-hal yang akan menjerat penyebar informasi ke ranah pidana.

"Salah memberi informasi, lalu ada dugaan pencemaran dari informasi itu, bisa diadukan ke polisi. Pasalnya terkait pencemaran nama baik," ujar Martinus.

Pemkab Mentawai, tegasnya, telah mempolarisasi satuan kerja dalam pengelolaan informasi publik. "Humas ujung tombaknya, tapi data dan dokumentasinya harus di-support seluruh SKPD sehingga informasi pemerintah ke masyarakat satu pintu," ungkap Martinus. (klg)

Penulis:
Editor:
Sumber:

Bagikan: