KPU Sumbar Hadirkan 2 Komisioner Komisi Informasi di Rakor Debat Publik Kampanye Pilkada 2024
PADANG (11/10/2024) - Debat publik Pilkada serentak 2024, tidak dipisah antara calon kepala daerah dengan wakilnya.
"Debat publik ini merupakan salah satu bagian terpenting dalam masa kampanye terbuka Pilkada serentak 2024," ungkap Ketua Divisi Parmas dan SDM KPU Sumbar, Jons Manedi di Padang.
Hal itu dikatakannya, saat membuka Rapat Koordinasi (Rakor) Persiapan Debat Publik Paslon Pilkada serentak 2024, di Padang, Jumat.
Rakor yang digelar 46 hari jelang pencoblosan, 27 November 2024 ini, menghadirkan ketua dan anggota KPU kabupaten/kota di Sumatera Barat.
Baca juga: Sekda Agam Tandatangani Pakta Integritas Keterbukaan Informasi Publik
Juga dihadirkan petugas narasumber dari Komisi Informasi (KI) Sumbar, Riswandi dan Ficky Tri Saputra.
Dikatakan Jons, debat publik ini merupakan upaya mengenalkan secara lebih rinci pada publik tentang visi, misi dan program pasangan calon pada Pilkada serentak nasional 2024.
Sementara, Kabag Teknis dan Hukum KPU Sumbar, Sutrisno menegaskan, fasilitasi debat publik ini merupakan kewajiban KPU baik di tingkat provinsi maupun kabupaten/kota.
"Fasilitasi debat publik ini harus memenuhi prinsip kesetaraan dan berkeadilan," terang Sutrisno. (*)
Baca juga: 5 Anggota KI Sumbar Ikuti Bimtek PSI di Bandung, Pematerinya Hakim Agung TUN
Penulis: Al Imran
Editor: Mangindo Kayo
Sumber:
Berita Terkait
- DPRD Sumbar Gelar Rapat Konsultasi dengan Pimpinan AKD dan Fraksi, Ini yang Dibahas
- Jons Manedi Terangkan Bahaya Investor Politik Calon Kepala Daerah ke Mubaligh Muhammadiyah
- Alat Kelengkapan DPRD Sumbar Tuntas, Semua Partai Dapat Jatah Kursi Pimpinan
- Tim Ahli DPRD Sumbar Hadirkan Akademisi FISIP Unand, Bahas Peran Perempuan dalam Pembangunan
- 4 Pimpinan DPRD Sumbar 2024-2026 Dikukuhkan, Muhidi: Partai dan Warna Kita Boleh Beda, Tapi...