Pembangunan Awning Jl Minangkabau, Ini Kata Ketua Kadin dan Forum UMKM
Senada dengan Ferdian, Ketua Forum UMKM Kota Bukittinggi, Ilham Randi Martha menyebut alasan penolakan yang digaungkan pemilik toko terkesan sangat mendiskreditkan kelompok PKL yang mayoritas bergerak di sektor UMKM.
"Isu pelanggaran terhadap Undang-undang, masih perlu dipertanyakan. Pemko Bukittinggi tentu sudah melewati proses kajian hukum yang komprehensif sehingga program ini bisa dilelang atau ditender secara terbuka."
"Publik juga bisa menilai sebaliknya. Misalnya bagaimana kendaraan pemilik toko yang parkir di bahu jalan Minangkabau atau keberadaan papan reklame toko yang menjulur ke jalanan."
Baca juga: Pilkada Bukittinggi 2024, Erman Safar Antarkan Berkas Pencalonan ke Partai Demokrat
"Jika kita berjalan dari Masjid Raya, justru papan reklame toko itupun sudah menutupi keindahan Jam Gadang," ulas Randi.
Berdasarkan pertimbangan tersebut, Ferdian dan Ilham Randi Martha berharap, Pemko Bukittinggi untuk tetap melaksanakan pembangunan Awning di seputar jalan Minangkabau tersebut.
"Kami meyakini pembangunan awning ini sebagai niat baik Pemko demi membuka ruang dan mengakomodir pedagang kecil untuk berjualan."
"Semoga ekonomi Kota Bukittinggi pulih lebih cepat dan bangkit lebih kuat," pungkasnya. (ham)
Penulis:
Editor: Devan Alvaro
Sumber:
Berita Terkait
- PT Semen Padang Serahkan CSR Sarana Prasarana Disabilitas untuk Mall Pelayanan Publik Bukittinggi
- Seminggu Liburan Idul Fitri 1445 H, Bukittinggi Raup PAD Rp2,2 Miliar
- Ini Lokasi Parkir Tambahan di Bukittinggi di Libur Idul Fitri 1445 H, Tarif Segini
- BPRS Jam Gadang Raih TOP BUMD Golden Trophy 2024, Erman Safar Raih TOP Pembina
- BMT Ar Raudhah Gelar RAT Tahun Buku 2023, Ini Permintaan Kadis Koperasi