Satpol PP Sisir Kamar Kos dan Kafe Karaoke, 4 Pria dan 8 Wanita Diamankan
Deny Harzandy belum bisa memastikan, sanksi apa yang akan diberikan terhadap mereka yang diamankan tersebut.
"Kita menunggu hasil dari PPNS. Jika ada yang terbukti sebagai PSK, kita kirim ke Sukarami Solok untuk dilakukan pembinaan lebih lanjut. Jika tidak, kita panggil pihak keluarga mereka sebagai penjamin," imbuhnya.
Selain itu, Kasat Pol PP Padang, Mursalim menegaskan, anggotanya akan terus melakukan pengawasan secara rutin dan berkelanjutan, dengan tujuan menjaga Ketertiban Umum dan Ketentraman masyarakat di Kota Padang. (vri)
Halaman:
1 2
Penulis:
Editor:
Sumber:
Berita Terkait
- Urus Adminduk di Padang Cukup di Kelurahan
- Mushala, Edotel dan Teaching Factory SMK 3 Padang Diresmikan, Ini Permintaan Gubernur Sumbar
- HMTI Serahkan Zakat Fitrah dan Fidiah Warga Tabagsel Sumbar
- Ansor Padang Gelar Buka Bersama dan Serahkan Santunan untuk Anak Yatim Piatu
- DPRD Padang Tuntaskan Pembahasan LKPj Tahun 2023, Perumda PSM hingga Banjir jadi Catatan
Urus Adminduk di Padang Cukup di Kelurahan
Kota Padang - 23 April 2024