Satpol PP Sisir Kamar Kos dan Kafe Karaoke, 4 Pria dan 8 Wanita Diamankan

Kamis, 29 September 2022, 21:29 WIB | Kabar Daerah | Kota Padang
Satpol PP Sisir Kamar Kos dan Kafe Karaoke, 4 Pria dan 8 Wanita Diamankan
Personel Satpol PP Padang, menemukan sejumlah kafe karaoke yang masih beraktivitas melewati waktu yang diizinkan, Kamis dinihari. (humas)

Deny Harzandy belum bisa memastikan, sanksi apa yang akan diberikan terhadap mereka yang diamankan tersebut.

"Kita menunggu hasil dari PPNS. Jika ada yang terbukti sebagai PSK, kita kirim ke Sukarami Solok untuk dilakukan pembinaan lebih lanjut. Jika tidak, kita panggil pihak keluarga mereka sebagai penjamin," imbuhnya.

Selain itu, Kasat Pol PP Padang, Mursalim menegaskan, anggotanya akan terus melakukan pengawasan secara rutin dan berkelanjutan, dengan tujuan menjaga Ketertiban Umum dan Ketentraman masyarakat di Kota Padang. (vri)

Halaman:
1 2

Penulis:
Editor:
Sumber:

Bagikan: