Urus Adminduk di Padang Cukup di Kelurahan
PADANG (22/4/2024) - Kecamatan Padang Timur jadi pilot project penerapan aplikasi Si Rancak milik Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) di Kota Padang.
Hal tersebut ditandai dengan diresmikannya pemakaian aplikasi Si Rancak di pelayanan Paten Kecamatan Padang Timur oleh Walikota Padang, Hendri Septa.
Camat Padang Timur, Diko Eka Putra menjelaskan, Kecamatan Padang Timur menjadi kecamatan pertama dari 11 kecamatan di Kota Padang yang menerapkan aplikasi Si Rancak di layanan Paten.
"Dengan adanya penggunaan aplikasi Si Rancak di layanan Paten, baik kelurahan maupun kecamatan , maka warga tidak perlu lagi datang ke Disdukcapil untuk mengurus Adminduk," kata Diko usai peresmian, Senin.
Baca juga: Agam Bentuk TRC Kontak Nana untuk Percepat Pemulihan Adminduk Korban Bencana
Selain memudahkan, hal ini juga memangkas biaya terutama biaya transportasi ke Disdukcapil dan tentunya juga menghemat waktu.
Diko menerangkan, warga cukup berurusan sampai kelurahan, dengan mengisi google form yang telah disediakan.
Nanti, google form akan dikirim operator kelurahan ke operator Si Rancak kecamatan, yang kemudian diteruskan kepada operator Si Rancak Disdukcapil.
"Keperluan Adminduk masyarakat akan dipenuhi Disdukcapil, hasil dari produk permohonan masyarakat akan dikirim kembali ke operator kecamatan, yang selanjutnya akan dikirim langsung ke masyarakat," kata Diko.
Baca juga: Pekan Dukcapil 2022 Dijubeli Warga, Ribuan Dokumen Kependudukan Dicetak
"Semua layanan Adminduk kecuali pembuatan KTP elektronik (fisik) dan akta kematian, sudah bisa dilayani di kecamatan," pungkas Diko. (*)
Penulis: Veri Rikiyanto
Editor: Mangindo Kayo
Sumber:
Berita Terkait
- Refrigeran Ramah Lingkungan di Pamerkan di SMKN 5 Padang, Ini Kata Evi Yandri
- Perubahan APBD Padang Tahun 2024 Ditetapkan Rp2,8 Triliun
- DPRD Padang Sahkan Peraturan Tatib dan Susunan AKD
- Kampanye Pilkada 2024 Dimulai Besok, Muharlion: Terapkan Prinsip Biduak Lalu Kiambang Batauik
- Tiga Paslon Wako Padang Manfaatkan Momen Pengundian Nomor Urut untuk Berkampanye, Ini Kata Bawaslu
60 Tim Ikuti LLA-TJPHK III, Ini Harapan Evi Yandri
Kota Padang - 06 Oktober 2024
Perubahan APBD Padang Tahun 2024 Ditetapkan Rp2,8 Triliun
Kota Padang - 01 Oktober 2024