Kemendagri Serahkan 47 Kode Wilayah Adminsitrasi dari 3 Kabupaten di Sumbar
"Diperkirakan, masing-masing nagari akan mendapatkan Rp800 juta dana desa dari pusat, maka ada Rp84,8 miliar dana pusat akan masuk ke Sumbar melalui nagari baru," tambah Doni.
Selain itu, diharapkan dapat lebih mendekatkan pelayanan pemerintah daerah kepada masyarakat, mempercepat, serta lebih meratakan pembangunan daerah sampai ke daerah-daerah terdepan, yaitu nagari.
Diharapkan juga dengan hadirnya nagari baru ini, para pemuda dan pemudi di Sumatera Barat yang memiliki kemampuan dan kemauan untuk dapat bergabung dan berperan aktif secara langsung dalam pemerintahan nagari yang baru diresmikan, apakah dalam posisi sebagai wali nagari, ataupun perangkat nagari nantinya.
Sementara itu, Pemerintah Pusat meminta kepada Pemprov Sumbar dan Pemkab yang mengusulkan penataan pemerintahan nagari, agar berkomitmen untuk dapat menjaga kesatuan masyarakat adat yang telah ada, jangan sampai pemekaran nagari kontra produktif dengan tatanan sosial kemasyarakatan.
Lebih lanjut, Doni Rahmat menyampaikan ucapan terima kasih, kepada semua pihak yang telah membantu.
"Kami atas nama Pemerintah Provinsi Sumatera Barat, mengucapkan terima kasih yang tiada hingga kepada Bapak Menteri Dalam Negeri, Bapak/ibu Anggota DPR RI yang ikut proaktif mendorong percepatan, seluruh unsur Tim Penataan Desa Tingkat Pusat, Tim Penataan Nagari/Desa Sumbar, dan Tim Penataan Nagari Pasaman, Agam dan Pasaman Barat, yang telah bekerja keras dalam pelaksanaan seluruh proses penataan nagari ini dari awal sampai dengan penyerahan kode wilayah," sebutnya.
Pelaksanaan penyerahan kode wilayah ini juga turut dihadiri oleh Bupati Agam, Bupati Pasaman Barat dan Sekdakab Pasaman serta perwakilan tim penataan nagari dari masing-masing kabupaten. (kyo)
Penulis:
Editor:
Sumber:
Berita Terkait
- Pilkada se-Sumbar 2024, Semua Tahapan Pendaftaran Calon melalui Silon, Ini Tahapannya
- Komisi III DPRD Kepri Cari Tahu Kiat Pembangunan Infrastruktur ke DPRD Sumbar
- Sumbar Targetkan Indeks SAKIP Predikat A, Sekda: Patuhi 10 Rekomendasi Kemenpan RB
- DPRD Sumbar Tetapkan Pansus LKPj Tahun 2023 dan Tata Beracara BK, Ini Latar Belakangnya
- Komisi I dan II DPRD Kepulauan Meranti Pelajari Hal Ini ke DPRD Sumbar