Ini Tiga Langkah Penanggulangan Inflasi ala Padang Panjang

Kamis, 15 September 2022, 16:38 WIB | Kabar Daerah | Kota Padang Panjang
Ini Tiga Langkah Penanggulangan Inflasi ala Padang Panjang
Staf Ahli Wali Kota Bidang Ekonomi Keuangan dan Pembangunan, Zulkifli didampingi Kepala Bagian Perekonomian dan Sumberdaya Alam (SDA) Setdako, Putra Dewangga, usai melaksanakan Rapat Kordinasi Pusat dan Daerah Pengendalian Inflasi Tahun 2022 secara daring

Selanjutnya, BST dari APBD diberikan pada masyarakat terdampak inflasi, termasuk ojek dan UMKM. Prioritas pertama penerima BST yaitu penduduk yang termasuk dalam kategori kemiskinan ekstrem yang dikeluarkan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil.

Lalu, prioritas kedua, penduduk yang termasuk dalam DTKS (Data Terpadu Kesejahteraan Sosial). Tidak menerima BST, BSU (Bantuan Subsidi Upah) ataupun BPUM (Bantuan bagi Pelaku Usaha Mikro) dari pusat.

Dalam satu KK (Kepala Keluarga) hanya bisa menerima satu jenis bantuan.

Baca juga: Kerugian Warga Padang Panjang Akibat Erupsi Gunung Marapi Capai Rp13 Miliar

"Untuk Gerakan Tanam Cabai sudah kita mulai. Langkah berikut ialah pemberian subsidi tarif angkutan dan BST. Ini akan segera kita laksanakan," tuturnya. (ham)

Halaman:
1 2

Penulis:
Editor: Devan Alvaro
Sumber:

Bagikan: