Ini Tiga Langkah Penanggulangan Inflasi ala Padang Panjang
Selanjutnya, BST dari APBD diberikan pada masyarakat terdampak inflasi, termasuk ojek dan UMKM. Prioritas pertama penerima BST yaitu penduduk yang termasuk dalam kategori kemiskinan ekstrem yang dikeluarkan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil.
Lalu, prioritas kedua, penduduk yang termasuk dalam DTKS (Data Terpadu Kesejahteraan Sosial). Tidak menerima BST, BSU (Bantuan Subsidi Upah) ataupun BPUM (Bantuan bagi Pelaku Usaha Mikro) dari pusat.
Dalam satu KK (Kepala Keluarga) hanya bisa menerima satu jenis bantuan.
Baca juga: Jabatan Sonny BP dan Roberia Diperpanjang jadi Pj Wali Kota, Ini Pesan Plt Gubernur Sumbar
"Untuk Gerakan Tanam Cabai sudah kita mulai. Langkah berikut ialah pemberian subsidi tarif angkutan dan BST. Ini akan segera kita laksanakan," tuturnya. (ham)
Penulis:
Editor: Devan Alvaro
Sumber:
Berita Terkait
- Prodi Pariwisata ISI Padang Panjang Datangkan Direktur Pemasaran Kemenpar, Ini Targetnya
- KPU Sumbar Gelar Jambore Demokrasi Pelajar, Idham: Program Literasi yang Layak Ditiru
- Kapolda Sumbar Perintahkan Bintara Pembawa 141 Paket Ganja Ditindak Tegas
- Semarak Ramadhan di Kota Padang Panjang, Dari Itikaf, Berbagi Berkah hingga Tadarusan
- Warga Tiga Kabupaten Terdampak Erupsi Gunung Marapi Dibantu 157 Ton Beras