KPU Sumbar Gagas 'Maota Pemilu', Sosialisasi Tahapan Berbasis Budaya Lokal

Jumat, 09 September 2022, 21:27 WIB | Kabar Daerah | Provinsi Sumatera Barat
KPU Sumbar Gagas 'Maota Pemilu', Sosialisasi Tahapan Berbasis Budaya Lokal
Ketua Divisi Perencanaan, Data dan Informasi, Yuzalmon bersama Izwaryani (Ketua Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi dan SDM KPU Sumbar) pada kegiatan Maota Pemilu di sebuah warung kopi di kawasan Lubuk Minturun, Kecamatan Koto Tangah, Kami

Dikesempatan itu, Yuzalmon mengajak masyarakat untuk memastikan dirinya, apakah tercatat sebagai anggota parpol tertentu di pemilu 2024, melalui aplikasi yang bisa diakses secara daring melalui gawai yang terhubung dengan internet.

Yuzalmon kemudian mencobakannya melaluihandphone android seorang warga yang hadir di warung kopi di malam yang diselingi hujan deras itu.

Dia kemudian memandu langkahnya:

Baca juga: 106 Nagari Baru di Sumatera Barat, Izwaryani: Baru Sebagian yang Bisa Ikut Rekrutmen Calon PPS

  • 1. Buka laman https://infopemilu.kpu.go.id/
  • 2. Pilih menu "Cek Anggota Parpol"
  • 3. Masukkan nomor induk kependudukan dalam kolom yang disediakan
  • 4. Centang kolom "Im not a robot"
  • 5. Kemudian klik "Cari"

Sistem kemudian mencocokkan NIK yang dimasukkan dengan data NIK yang dimasukkan partai dalam daftar keanggotaan partai yang terdaftar dalam Sipol (Sistem Informasi Partai Politik).

Masyarakat yang merasa dirinya bukan anggota partai politik namun ternyata terdaftar di aplikasi itu, bisa memberikan masukan dan tanggapan.

"Formulir tanggapan bisa diakses dalam situs yang sama. Setelah kita mengajukan pengaduan, selanjutnya verifikator KPU akan mengklarifikasi laporan tersebut pada partai politik yang bersangkutan," ungkap Yuzalmon.

Selain itu, Yuzalmon mengajak setiap elemen masyarakat, meningkatkan literasi tentang kepemiluan. Kemudian, juga tidak mudah terpengaruh isu kategori hoaks sehingga akhirnya malas untuk menggunakan hak pilih di TPS mulai pukul 07.00-13.00 WIB pada 14 Februari 2022 nanti. (kyo)

Berikut 24 partai yang lolos tahapan pendaftaran sebagai calon Peserta Pemilu 2024:

A. 9 Parpol Parlemen

  • 1. Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP),
  • 2. Partai Keadilan Sejahtera (PKS),
  • 3. Partai Nasdem,
  • 4. Partai Demokrat,
  • 5. Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra),
  • 6. Partai Kebangkitan Bangsa (PKB),
  • 7. Partai Golkar,
  • 8. Partai Amanat Nasional (PAN), dan
  • 9. Partai Persatuan Pembangunan (PPP).

B. 6 Parpol Nonparlemen

Halaman:

Penulis:
Editor: Devan Alvaro
Sumber:

Bagikan: