KPU Sumbar Gagas 'Maota Pemilu', Sosialisasi Tahapan Berbasis Budaya Lokal

Jumat, 09 September 2022, 21:27 WIB | Kabar Daerah | Provinsi Sumatera Barat
KPU Sumbar Gagas 'Maota Pemilu', Sosialisasi Tahapan Berbasis Budaya Lokal
Ketua Divisi Perencanaan, Data dan Informasi, Yuzalmon bersama Izwaryani (Ketua Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi dan SDM KPU Sumbar) pada kegiatan Maota Pemilu di sebuah warung kopi di kawasan Lubuk Minturun, Kecamatan Koto Tangah, Kami

PADANG (7/9/2022) - Sebanyak 24 partai politik tengah menjalani proses verifikasi administrasi yang sudah dimulai pada 2 Agustus 2022 dan akan berakhir pada 11 September 2022.

Dalam proses verifikasi administrasi ini, jajaran KPU akan meneliti dokumen persyaratan parpol calon peserta Pemilu 2024. Di antaranya, dugaan rangkap jabatan pengurus parpol dan dugaan keanggotaan ganda parpol serta keanggotaan parpol yang berpotensi tidak memenuhi syarat.

"Untuk Kota Padang, anggota parpol yang akan diteliti itu sebanyak 918 orang. Hasil proses verifikasi administrasi ini akan ditetapkan pada 14 September 2022 mendatang," ungkap Ketua Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi dan SDM KPU Sumbar, Izwayani di Padang, Kamis malam.

Pernyataan itu disampaikan Izwaryani pada agenda "Maota Pemilu" di salah satu warung kopi di kawasan Lubuk Minturun, kecamatan Koto Tangah. Ikut mendampingi Izwaryani, Ketua Divisi Perencanaan, Data dan Informasi, Yuzalmon, Sutrisno (Kabag Teknis KPU Sumbar), Yufrival Yakub (Kasubag Parhubmas), Rahman Al Amin (Kasubag Teknis) dan jajaran lainnya.

Baca juga: Pendaftaran Caleg Pemilu 2024 Gunakan Aplikasi Silon

Maota (berdiskusi tentang hal apa saja-red) adalah tradisi masyarakat Minang. Banyak hal dibicarakan sembari menikmati aneka minuman seperti Teh Talua, kopi dan lainnya. Tentunya, aneka kudapan juga mewarnai kebiasaan maota ini.

Pada Maota Pemilu yang dipandu Ajo Wayoik itu, Izwaryani menjelaskan, apapun hasil verifikasi administrasi itu nanti, secara berjenjang akan disampaikan ke pusat. Penetapannya akan dilakukan mulai dari tingkat kabupaten/kota, berlanjut ke provinsi dan akhirnya secara nasional di KPU RI.

Diketahui, dari 24 parpol yang lolos ke tahapan pendaftaran, sembilan di antaranya merupakan parpol yang saat ini memiliki kursi di parlemen. Kemudian, enam parpol nonparlemen atau partai yang ikut Pemilu 2019 namun tidak lolos masuk parlemen dan sembilan parpol lainnya merupakan partai baru.

"Pada 14 September 2022 nanti, KPU akan menyampaikan hasil verifikasi administrasi ini pada masing-masing parpol," ungkap Izwaryani.

Baca juga: Seleksi PPS Pemilu 2024 di Sumbar, Pelamar Didominasi Usia 17 hingga 30 Tahun

Dalam Maota Pemilu itu, warga yang mengikuti agenda ini, juga diberikan ruang untuk bertanya tentang berbagai program dan kegiatan terkait pelaksanaan Pemilu 2024. Termasuk, bertanya tentang apa itu KPU beserta tugas dan perannya dalam pelaksanaan alek demokrasi ini.

Halaman:

Penulis:
Editor: Devan Alvaro
Sumber:

Bagikan: