Bobot Pekerjaan Capai Angka 70 Persen: Kontrak Proyek Drainase Jl Perintis Kemerdekaan Diadendum Rp400 Juta
Proyek dikerjakan awal September 2021 hingga akhir pengerjaan pada Desember 2021. Dinilai Pemko tidak sesuai yang diharapkan, maka diberi Surat Peringatan (SP) hingga pemutusan kontrak.
Pekerjaan kembali dilanjutkan di 2022 dengan anggaran senilai Rp4,7 miliar. CV Insani Kontraktor sebagai pemenang tender pekerjaan tersebut.
Kini, pekerjaan tersebut terus dikebut pelaksana agar proyek dapat selesai sesuai target yang tertuang di dalam kontrak kerja. (ham)
Baca juga: Erman Safar Paparkan Visi, Misi dan Program ke Warga Aua Kuning
Halaman:
1 2
Penulis:
Editor:
Sumber:
Berita Terkait
- Pjs Wako Bukittinggi Tinjau Gudang Penyimpanan Logistik Pemilihan Serentak 2024
- Pjs Wako Bukittinggi Terima 26 Sertifikat Tanah Aset Pemko dari BPN, Ini Tujuannya
- Pjs Wako Bukittinggi Tinjau Pelaksanaan Gebyar Pelayanan Dukcapil Prima, Ini Arahannya
- Pakaian Anak Daro dan Marapulai Kurai serta Karupuak Sanjai Ditetapkan jadi WBTb Indonesia 2024
- Kisah Pengabdian Petugas Kebersihan Jalan di Kawasan Belakang Balok, Sekolahkan Anak Hingga Sarjana