Wacana Kenaikan BBM Subsidi, Nevi Lebih Sarankan Perketat Pengguna Pertalite dan Solar
JAKARTA (25/8/2022) - Anggota DPR RI Komisi VI, Hj Nevi Zuairina meminta pemerintah untuk tidak menaikkan harga BBM bersubsidi. Dia lebih menyarankan untuk memperketat pengguna pertalite dan solar.
Menurutnya, saat ini masih tidak sesuai peruntukan BBM bersubsidi yang ditunjukkan dengan data 80 persen pengguna BBM bersubsidi adalah golongan mampu.
"Saya melihat pengguna motor ini menyerap konsumsi BBM tidak terlalu signifikan. Pengguna motor inilah yang mestinya mendapat kesempatan seluasnya untuk mengonsumsi BBM bersubsidi baik dari jenis pertalite maupun solar," ungkap Nevi, Kamis.
Selain itu, Nevi menilai? mobil di bawah 1500 cc masih dapat ditoleransi untuk menikmati subsidi BBM.
"Yang perlu mendapat prioritas adalah para pelaku usaha mikro, kecil dan menengah dimana kendaraan logistiknya perlu dapat sokongan untuk mengembangkan bisnis mereka," urai Nevi.
Legislator asal Sumatera Barat II ini mengingatkan pemerintah, bahwa ketika BBM naik, dengan kondisi perekonomian belum normal akibat pandemi, akan memicu peningkatan inflasi yang sangat besar.
Bahkan, daya beli masyarakat akan semakin jatuh yang menyebabkan angka kemiskinan semakin melonjak.
Nevi menyebut, dari informasi yang ia dapatkan, bahwa dampak dari kenaikan harga Pertalite diprediksi akan mendongkrak tingkat inflasi hingga mencapai 6-6,5 persen year on year. Ini akan menjadi inflasi yang tertinggi sejak September 2015.
Baca juga: Ini Harga BBM Non Subsidi dan Subsidi di Sumatera Barat, Berlaku 1 Januari 2024
Nevi menambahkan, konsumsi BBM bersubsidi jenis Pertalite tahun ini diprediksi akan habis pada September 2022 dengan habisnya kuota sebesar 23,05 juta kiloliter.
Penulis:
Editor:
Sumber:
Berita Terkait
- Kembalikan Design Logo Halal ke Versi MUI, Ini Alasan Rofik Hananto
- Akcon Gandeng Skylink, Siap Hadirkan Internet hingga Daerah Terpencil
- OJK Telah Blokir 1.459 Investasi Ilegal, 9.180 Pinjol Ilegal dan 251 Gadai Ilegal per Agustus 2024
- Jumlah Kelas Menengah Turun Drastis, Rusmin: Bom Waktu bagi Pertumbuhan Ekonomi Indonesia
- OJK Layangkan Sanksi Administratif untuk 10 Perusahaan Pembiayaan, 10 Perusahaan Modal Ventura dan 13 P2P Lending
Mahmud Marhaba Lantik Pengurus Provinsi dan Daerah PJS se-Gorontalo
Nasional - 12 November 2024
Fadli Zon Raih 2 Rekor MURI, Ini Alasan Jaya Suprana
Nasional - 03 November 2024