Tersisa 12 Desa Lagi: Kemendagri Serahkan 59 Kode Desa di Pasaman Barat, Ini Harapan Bupati
JAKARTA (11/8/2022) - Melalui perjuangan yang panjang dan doa masyarakat, akhirnya Kabupaten Pasaman Barat, memperoleh kode wilayah administrasi pemerintahan desa, desa adat, kelurahan bersama kabupaten lainnya di Indonesia. Kode wilayah ini dari Kementrian Dalam Negeri.
"Alhamdulillah 59 kode desa atau nagari telah kita peroleh dan merupakan momen meningkatkan pelayanan kepada masyarakat," kata Bupati Pasaman Barat, Hamsuardi didampingi Wakil Bupati Risnawanto usai menerima kode desa dari Kementrian Dalam Negeri di Ruang Aula Gedung E Kantor Ditjen Bina Pemerintahan Desa Kemendagri, Kamis.
Ia mengatakan, dengan diterimanya kode desa itu maka terbentuklah pemerintahan desa terendah terbaru di Pasaman Barat sebanyak 59 desa atau nagari.
Menurutnya, dengan diterimanya kode desa ini maka jajarannya akan segera mempercepat pengesahan Peraturan Daerah bersama DPRD pembentukan desa atau nagari dan akan diserahkan ke Kemendagri untuk dimasukkan dan diakui secara legal formal sebagai dasar penetapan anggaran desa itu nantinya.
Baca juga: Hamsuardi Antarkan Langsung Bantuan untuk Korban Banjir Agam, Tanah Datar dan Padang Panjang
Kemudian, ditingkat desa atau nagari yang mendapatkan kode desa akan diresmikan berbarengan dengan dilantiknya Pj wali nagari dari Aparatur Sipil Negeri (ASN).
Selanjutnya, akan dilaksanakan pemilihan Badan Musyawarah Nagari atau desa dengan menetapkan batas desa pemerintahan nagari yang telah disepakati sebelumnya.
"Setelah tahapan itu maka Bamus yang terbentuk akan menetapkan pemilihan wali nagari atau kepala desa," katanya.
Mengenai usulan penataan nagari yang belum memperoleh kode desa, Kemendagri akan kembali melakukan verifikasi dan klarifikasi.
Baca juga: Bupati dan Wabup Lepas 331 JCH Pasbar, Hamsuardi: Doakan Daerah Kita Terhindar dari Musibah
Dari 71 yang diusulkan, saat ini 59 telah memperoleh kode desa sedangkan sisanya 12 lagi akan segera menyusul sesuai arahan Kemendagri.
Penulis:
Editor:
Sumber:
Berita Terkait
- Kepersertaan Aktif JKN di Pasbar Capai 97,24 Persen
- Bupati Pasbar Minta Maaf Usai Tandatangani NPHD Pengamanan Pilkada, Ini Alasannya
- Hamsuardi Antarkan Langsung Bantuan untuk Korban Banjir Agam, Tanah Datar dan Padang Panjang
- Bawaslu Pasbar Tetapkan 34 Peserta Lolos Seleksi Tertulis Calon Panwascam Pilkada 2024
- Bupati dan Wabup Lepas 331 JCH Pasbar, Hamsuardi: Doakan Daerah Kita Terhindar dari Musibah