Tanah Seluas 6,5 H Dibagi-bagikan Pemerintah, Pemilik Pertanyakan Keabsahan Dokumen

Selasa, 21 Mei 2024, 22:15 WIB | Kabar Daerah | Kota Payakumbuh
Tanah Seluas 6,5 H Dibagi-bagikan Pemerintah, Pemilik Pertanyakan Keabsahan Dokumen
Ketua Majelis KI Sumbar, Ilham Fadhli didampingi anggota Riswandi dan Tanti Endang Lestari menyidangkan perkara yang melibatkan warga Kelurahan Ibuh di Kota Payakumbuh, Adriani Alwi dengan negara, Senin. (humas)

PADANG (13/5/2024) -- Seorang warga Kelurahan Ibuh di Kota Payakumbuh, Adriani Alwi mempertanyakan keabsahan dokumen tanah seluas 6,5 hektar yang telah dibagi-bagikan dan dikuasai negara, berdasarkan keputusan gubernur tahun 1968.

"Melalui sidang ini, kami ingin meminta kepada termohon surat keputusan itu mana supaya bisa diuji benar atau tidak surat tersebut dikeluarkan gubernur," kata kuasa hukum Adriani Alwi, Daniel.

Hal itu dikatakan Daniel pada sidang perdana sengketa informasi yang digelar Komisi Informasi (KI) Sumbar, Senin. Pemohon dalam sidang ini, Adriani Alwi dan pihak termohon, Pemprov Sumbar.

Sidang sengketa informasi dengan agenda pemeriksaan awal ini, dipimpin ketua majelis, Ilham Fadhli didampingi anggota Riswandi dan Tanti Endang Lestari dengan mediator, Musfi Yendra.

Baca juga: Sekda Agam Tandatangani Pakta Integritas Keterbukaan Informasi Publik

Danil mengatakan, menurut Kakan BPN Payakumbuh, tanah itu milik Adriani Alwi.

Namun, lanjut Daniel, setelah diminta kepada pihak termohon, gubernur mengaku tidak tahu dan tidak menguasai dokumen tersebut.

"Dia (gubernur) yang tanda tangan, tapi dia tidak tahu, kan aneh," ujar Daniel.

Sementara itu, Kepala Bidang IKP Diskominfotik Sumbar, Indra Sukma mewakili Pemprov selaku termohon mengatakan, sebagai pelayan publik pihaknya sudah berupaya untuk memenuhi apa yang diminta pemohon.

Baca juga: Pertemuan Pilar-Pilar Sosial Angkatan II, Supardi Bicara Potensi Likuifaksi di Payakumbuh

"Kita sudah tanyakan keberadaan surat tersebut ke Biro Hukum, tidak ada. Kita juga sudah tanyakan ke Perkimtan, juga tidak ada," ungkap Indra.

Halaman:

Penulis: Al Imran
Editor: Mangindo Kayo
Sumber: Rilis

Bagikan: