Penangguhan Penahanan Enam Tersangka Dugaan Korupsi Dana Covid19 di Payakumbuh Dikabulkan

PAYAKUMBUH (8/7/2022) - Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumbar terbitkan surat penangguhan penahanan enam tersangka dugaan korupsi dana Covid-19 di Kota Payakumbuh tahun anggaran 2020 lalu.
Keenam tersangka, kemudian langsung keluar dari lokasi penahanannya masing-masing pada Jumat malam. Mereka pun dijemput pihak keluarga.
"Tadi, di suratnya saya lihat, hanya penangguhan. Artinya, kasus ini tetap jalan. Penangguhan penahanan ini berlaku dari hari ini," ungkap Kuasa Hukum salah satu dari tersangka yang dikabulkan penangguhan penahannya, dr Yanti, Mardefni Zainir.
Pantauan media, Bismar dan Faisal langsung dibebaskan di Lapas Kelas II B Payakumbuh. Saat diwawancarai, keduanya enggan memberikan komentar.
Baca juga: Covid19 Turun Status ke Endemi, Pekanbaru Tak Lagi Tanggung Biaya Perawatan, Vaksin masih Gratis
"Maaf, saat ini kita tidak bisa komentar," ujar Faisal.
Sementara, empat tersangka lainnnya keluar dari LPKA Tanjung Pati yakni, dr Yanti, Loli, Vela dan Kartini.
Tim Kejati Sumbar yang turun ke lapangan menyebut, semua dikabulkan penangguhan penahannya. Untuk sampai berapa hari ke depannya, pihak Kejati Sumbar tidak menyebutkan.
"Kita turun dengan tim yang lansung dipimpim oleh Kasi Pidsus Kejati Ilham, ini adalah penangguhan penahanan," ujar Arfi, salah seorang tim Kejati Sumbar yang sempat ditanyai di lokasi.
Baca juga: Presiden Nyatakan Covid19 Masuki Tahap Endemi, Ini Harapan Gubernur Riau
Kasus dugaan korupsi dalam pengadaan APD yang diduga fiktif oleh Kejaksaan Negeri Payakumbuh ini, masih belum tuntas setelah kasus diambil alih oleh Jampidsus Kejagung, dan dilimpahkan ke Kejaksaan Tinggi Sumatera Barat.
Penulis:
Editor: Devan Alvaro
Sumber:
Berita Terkait
- Sampah itu Bukan Musuh, Supardi: Ini Bisnis Besar yang Menjanjikan
- Nevi Zuairina: Pendidikan Agama jadikan Siswa Individu yang Bertanggungjawab
- PKS Payakumbuh Konsolidasikan Saksi Pemilu 2024, Nevi Zuairina: Jaga dan Hormati Hak Pemilih
- Ketua DPRD Sumbar Ajak Warga dalam DTKS Tidak Berlama-lama Dibantu Pemerintah
- Evaluasi Implementasi Digitalisasi Guru SMK, Ini Kata Ketua DPRD Sumbar