Buka Layanan di Pasar, BPKD Bukukan 332 Transaksi Objek Pajak
PADANG PANJANG (13/6/2022) - Dibukanya layanan pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) di pendestrian Pasar Pusat yang digelar Badan Pengelola Keuangan Daerah (BPKD), sejak Senin lalu, tercatat transaksi 332 objek pajak dengan jumlah pemasukan sebesar Rp32,997 juta.
"Layanan di Pasar Pusat ini untuk memberi kemudahan kepada masyarakat. Warga yang berbelanja ke pasar bisa sekalian membayar kewajiban PBB-nya di sini," ungkap Kepala BPKD Padang Panjang, Winarno, Senin.
Layanan ini, kata Winarno, merupakan upaya pihaknya mendongkrak capaian realisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) tahun 2022 ini. "Mudah-mudahan realisasi PBB kita terus meningkat," harapnya.
Dijelaskan, manfaat pajak daerah ini sangatlah penting, karena salah satu sumber pendapatan untuk pembiayaan pembangunan berasal dari penerimaan pajak daerah.
"Jadilah warga Padang Panjang yang taat membayar pajak. Taat membayar pajak jadi sebuah kebanggaan, karena telah memberikan sumbangsih secara nyata terhadap pembangunan Kota Padang Panjang," ulasnya.
Tidak lupa dirinya mengapresiasi jajaran di lapangan yang selalu semangat dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat. Baik yang melakukan pembayaran maupun untuk berkonsultasi terkait pembayaran tagihan piutang PBB-P2 tahun-tahun sebelumnya.
"Kita melihat antusiasme masyarakat cukup tinggi dengan kehadiran layanan ini di Pasar Pusat, terutama pada hari pasar, Jumat dan Senin," ungkapnya. (ham)
Penulis:
Editor:
Sumber:
Berita Terkait
- Prodi Pariwisata ISI Padang Panjang Datangkan Direktur Pemasaran Kemenpar, Ini Targetnya
- KPU Sumbar Gelar Jambore Demokrasi Pelajar, Idham: Program Literasi yang Layak Ditiru
- Kapolda Sumbar Perintahkan Bintara Pembawa 141 Paket Ganja Ditindak Tegas
- Semarak Ramadhan di Kota Padang Panjang, Dari Itikaf, Berbagi Berkah hingga Tadarusan
- Warga Tiga Kabupaten Terdampak Erupsi Gunung Marapi Dibantu 157 Ton Beras