PT POS Cabang Pariaman Salurkan 120 STB di Dua Kelurahan

Senin, 20 Juni 2022, 22:47 WIB | Kabar Daerah | Kota Pariaman
PT POS Cabang Pariaman Salurkan 120 STB di Dua Kelurahan
Ilustrasi.

"Ketika petugas selesai memasangnya, STB tersebut tidak berguna alias belum bisa di pakai. Sebab jangkauan sinyal siaran TV digital belum sampai ke daerah," ucap Herri Kardinal mengharapkan sinyal di daerah-daerah bisa diperbaiki, agar alat STB tersebut bisa dimanfaatkan masyarakat untuk menonton siaran TV yang bersih dan jernih.

Bagi warga yang tidak terdaftar sebagai penerima STB gratis, bisa membeli perangkat itu di toko elektronik maupun melalui market place.

Namun, pembelian secara mandiri ini harus memerhatikan sertifikasi dari Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) terhadap STB yang akan dibeli itu. Pastikan membeli STB yang sudah bersertifikat Kominfo.

Baca juga: Safari Ramadhan ke Cupak Solok, Suwirpen: Awasi Generasi Muda dari Pengaruh Narkotika

Set top box resmi Kominfo, dijamin bisa digunakan dan semua fitur yang ada di siaran TV digital. Hal ini untuk memastikan bahwa STB yang digunakan, sesuai syarat-syarat ditetapkan pemerintah, salah satunya fitur EWS (Early Warning System).

Kominfo menyebutkan ada beberapa tanda khusus di kemasan perangkat penjualan set top box tersertifikasi Kominfo, yakni terdapat tulisan DVB T2, tulisan "Siap Digital" dan gambar maskot Modi.

Berikut Daftar set top box resmi sertifikasi Kominfo terkini dikutip dari situs Siaran Digital Kominfo:

  • 1. Akari ADS-2230
  • 2. Akari ADS-210
  • 3. Akari ADS-186
  • 4. Akari ADS-525
  • 5. Evercoss STB Mini
  • 6. Evercoss STB1
  • 7. Evercoss STB Max
  • 8. Evercoss STB Pro
  • 9. Evinix H-1
  • 10. Freebox H-1
  • 11. Ichiko 800HD
  • 12. Kubik Kubik Arca DVB-T2
  • 13. Matrix Apple
  • 14. Matrix CH-77
  • 15. Nexmedia NA1300/DVB-T2 MPEG4 HD
  • 16. Nextron NT2000-D
  • 17. Nextron TR 1000
  • 18. Polytron PDV 600T2
  • 19. Tanaka T2
  • 20. Tanaka T2 Jurassic
  • 21. Tanaka T2 New
  • 22. Venus Brio
  • 23. Visio HS1685

Sementara, bagi masyarakat yang sudah mempunyai TV digital, maka tinggal mengecek apakah di wilayahnya sudah terdapat siaran TV digital, salah satunya dengan aplikasi Sinyal TV Digital.

Saat ini, penyelenggara multipleksing (mux) telah menggelar siaran simulcast, yaitu siaran TV digital dilakukan bersamaan dengan siaran analog. Namun, bila seluruh wilayah telah dilakukan migrasi TV analog ke digital, maka siaran TV analog tinggal kenangan saja.

Kominfo akan mematikan siaran TV analog yang sudah mengudara hampir 60 tahun dengan sistem penyiaran yang lebih canggih, yakni siaran TV digital.

Proses migrasi TV analog ke digital tersebut akan terbagi ke dalam tiga tahap. ASO Tahap 1 pada 30 April, ASO Tahap 2 pada 25 Agustus dan ASO Tahap 3 pada 2 November 2022. (kyo)

Halaman:
1 2

Penulis:
Editor:
Sumber:

Bagikan: