Liputan Khusus DPRD Bukittinggi: Paripurna Tingkat Satu 2 Ranperda Usulan Eksekutif dan 1 Ranperda Inisiatif Tuntas
Dalam penyampaian pemandangan umum, masing-masing partai. Untuk Fraksi Partai Gerindra yang disampaikan Shabirin Rahmat, mengucapkan selamat kepada Pemerintah kota Bukittinggi untuk sembilan kalinya berturut-turut mendapat opini tertinggi atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) dari BPK RI yaitu Wajar Tanpa Pengecualian.
"Selamat juga kepada Pemerintah kota Bukittinggi yang mendapat penghargaan berupa piala dan piagam atas keberhasilan dalam pencapaian peningkatan PAD yang secara nasional berhasil meraih peringkat lima besar," ujar Shabirin.
Dikatakan, fraksi Gerindra menerima dua rancangan peraturan daerah tersebut untuk dibawa ke dalam agenda rapat dan dibahas lebih lanjut sehingga kemudian ditetapkan menjadi peraturan daerah.
Selanjutnya pandangan umum anggota Fraksi PKS disampaikan, Ibnu Azis, terhadap Rancangan Peraturan Daerah Kota Bukittinggi tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah No 9 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah dan Rancangan Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kota Bukittinggi 2021 sebagaimana telah dihantarkan Walikota Bukittinggi pada sidang Paripurna DPRD Kota Bukittinggi, Selasa (7/6/2022).
Beberapa poin yang disampaikan di antaranya terkait BTC fraksi Gerindra mempertanyakan merugikan keuangan daerah, apa yang akan dilakukan Pemerintah Daerah begitu juga dengan Pasar Atas.
"Skema apa yang akan digunakan oleh Pemda, sistem sewa atau retribusi. Kapan diberlakukannya skema tersebut. Kami mohon penjelasannya," ujar Ibnu Asis.
Kemudian, kata Ibnu Asis, terkait pertanggungjawaban pelaksanaan APBD tahun anggaran 2021, terdapat (Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran) SILPA sebesar Rp132,987 miliar lebih. Angka SILPA ini jika dipresentasikan dengan target daerah yang ditetapkan, yaitu Rp783,759 miliar setara dengan 16.97 %.
"Presentasinya lebih besar dibandingkan dengan Pendapatan Asli Daerah (PAD). Hal ini perlu menjadi perhatian kedepan, agar angka SILPA ini lebih bisa ditekan dan diminimalisir," imbuhnya.
Kemudian Pemandangan Umum dari Fraksi Demokrat DPRD Bukittinggi terhadap Ranperda tentang perubahan atas Peraturan Daerah No 9 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan susunan Perangkat Daerah Kota Bukittinggi merupakan sesuatu yang harus mendapatkan perhatian khusus karena hal tersebut menyangkut landasan peraturannya masing-masing.
Fraksi Demokrat ingin mengarahkan dan menekankan agar penataan kelembagaan perangkat daerah serta peningkatan pelayanan dengan melakukan penataan kelembagaan perangkat daerah yang mampu mengakomodir segala urusan masyarakat.
Penulis:
Editor: Devan Alvaro
Sumber:
Berita Terkait
- Pjs Wako Bukittinggi Bentuk Tim Khusus, Pelaku Judi Online jadi Target
- Pjs Wako Bukittinggi Tinjau Gudang Penyimpanan Logistik Pemilihan Serentak 2024
- Pjs Wako Bukittinggi Terima 26 Sertifikat Tanah Aset Pemko dari BPN, Ini Tujuannya
- Pjs Wako Bukittinggi Tinjau Pelaksanaan Gebyar Pelayanan Dukcapil Prima, Ini Arahannya
- Pakaian Anak Daro dan Marapulai Kurai serta Karupuak Sanjai Ditetapkan jadi WBTb Indonesia 2024