Disdukcapil Padang Sosialisasikan Pengurusan Surat Keterangan Kematian Melalui Aplikasi
PADANG (25/5/2022) - Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Padang, melakukan sosialisasi terkait pengurusan surat keterangan kematian secara daring, Rabu.
Sosialisasi yang diadakan di Aula Kantor Camat Padang Selatan ini, diikuti oleh seluruh Kepala Seksi (Kasi) Pemerintahan kelurahan yang ada di kecamatan tersebut
Kegiatan sosialisasi yang dibuka langsung oleh Kepala Disdukcapil Padang, Teddy Antonius ini sekaligus bertujuan melatih para Kasi tersebut untuk membuat surat keterangan kematian melalui aplikasi Google Form.
"Melalui sistim ini, kalau ada warga yang anggota keluarganya meninggal, maka cukup datang ke kelurahan untuk dibuatkan surat keterangan kematian," ujar Teddy
Baca juga: Andree Algamar Dilantik jadi Pj Walikota Padang, Mahyeldi: Selesaikan Permasalahan Masyarakat
Surat keterangan kematian lanjut Teddy, sangat penting dalam pendataan kependudukan, karena selain dapat dipergunakan untuk urusan waris, pensiun, juga untuk pendataan pemilih pada saat Pemilu nantinya.
Kepala Bidang Pelayanan Catatan Sipil Disdukcapil Kota Padang, Haryeti menjelaskan, nantinya tugas dari Kasi Pemerintahan kelurahan adalah menginput data warga yang meninggal di Google Form.
Data tersebut akan langsung terhubung ke Disdukcapil. Artinya Disdukcapil langsung mendapat laporan dari kelurahan jika ada warga yang meninggal, sehingga data selalu up date.
"Data tersebut akan langsung diinput oleh petugas Disdukcapil ke Sistim Administrasi Informasi Kependudukan (SIAK) pusat," papar Kabid.
Baca juga: Pindah Partai di Pemilu 2024, Dua Anggota PAW DPRD Padang dari Partai Berkarya Dilantik
Nantinya akta Kematian akan dikirim langsung ke email atau ke nomor WhatsApp (WA) warga atau petugas yang tertera di Google form.
Penulis:
Editor:
Sumber:
Berita Terkait
- Andree Algamar Dilantik jadi Pj Walikota Padang, Mahyeldi: Selesaikan Permasalahan Masyarakat
- Pindah Partai di Pemilu 2024, Dua Anggota PAW DPRD Padang dari Partai Berkarya Dilantik
- Mendagri Tunjuk Andree Harmadi Algamar jadi Pj Wali Kota Padang, Ini Empat Larangan yang Tak Boleh Dilanggar
- UPDATE: Korban Meninggal Dunia Banjir Bandang di Sumbar jadi 34 Orang
- Rasakan Padang jauh Tertinggal, Eksportir Asal Padang Daftar ke PKB untuk jadi Calon Wali Kota