20 Ranmor Berknalpot Racing Dijaring Satlantas Polres
PADANG PANJANG (30/5/2022) - Sebanyak 20 kendaraan roda dua berknalpot racing, diamankan Satlantas Polres Padang Panjang dalam penertiban yang digelar Sabtu (28/5/2022) sampai dengan Ahad (29/5/2022) dini hari. Patroli blue light ini dilakukan di pusat keramaian Kota Padang Panjang.
Kapolres Padang Panjang, AKBP Novianto Taryono melalui Kasat Lantas, Iptu Aldy mengatakan, patroli blue light ini dengan cara hunting sistem, agar tidak mengganggu aktivitas masyarakat di akhir pekan. Hal ini dilakukan, karena maraknya aksi balapan liar akhir-akhir ini yang terpantau dari laporan masyarakat maupun curhatan masyarakat di media sosial.
"Agar tidak mengganggu aktivitas masyarakat di malam minggu, kami melaksanakan patroli dengan cara Hunting Sistem. Kami hanya menindak pengendara yang menggunakan knalpot racing," tutur Iptu Aldy, Senin.
Sebanyak 20 pengendara pengguna knalpot racing, terjaring dan mereka diberi sanksi tilang karena melanggar Pasal 285 Ayat (1) UU Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.
Baca juga: Prodi Pariwisata ISI Padang Panjang Datangkan Direktur Pemasaran Kemenpar, Ini Targetnya
"Sebagai tindakan dan efek jera, kami menjadikan kendaraan sebagai barang bukti tilang. Sementara itu untuk pengurusan pengeluaran kendaraan (ganti barang bukti dengan STNK) pelanggar wajib memiliki SIM dan membawa knalpot standar serta menghancurkan knalpot racing miliknya sendiri di hadapan petugas, agar tidak bisa digunakan kembali," sambung Iptu Aldy.
Kegiatan ini dipimpin Iptu Aldi bersama perwira pendamping Ipda Andre dan beberapa personel Satlantas serta tim UKL.
Aldy mengimbau masyarakat, agar tidak menggunakan knalpot racing. Ia juga mengimbau para orang tua, agar tidak mengizinkan anak-anak mereka menggunakan knalpot racing pada kendaraannya. (ham)
Penulis:
Editor:
Sumber:
Berita Terkait
- Prodi Pariwisata ISI Padang Panjang Datangkan Direktur Pemasaran Kemenpar, Ini Targetnya
- KPU Sumbar Gelar Jambore Demokrasi Pelajar, Idham: Program Literasi yang Layak Ditiru
- Kapolda Sumbar Perintahkan Bintara Pembawa 141 Paket Ganja Ditindak Tegas
- Semarak Ramadhan di Kota Padang Panjang, Dari Itikaf, Berbagi Berkah hingga Tadarusan
- Warga Tiga Kabupaten Terdampak Erupsi Gunung Marapi Dibantu 157 Ton Beras