14,4 Juta Hektare Tanah Negara Dikuasai Pengusaha Sawit, Nevi: Minyak Goreng masih Mahal
JAKARTA (22/4/2022) - Dirjen Perdagangan Luar Negeri Kementerian Perdagangan ditetapkan Kejaksaan Agung sebagai salah seorang tersangka kasus minyak goreng. Menurut Anggota Komisi VI DPR RI, Nevi Zuairina, terlibatnya moral hazard yang langsung dilakukan pejabat tinggi Kemendag jadi langkah awal yang perlu terus ditindaklanjuti.
"Penetapan status tersangka pejabat Kemendag, justru jadi ironi bagi Kementerian Perdagangan yang diharapkan masyarakat bisa menyelesaikan persoalan kasus minyak goreng yang mahal dan menyulitkan rakyat Indonesia," ungkap Nevi dalam pernyataan tertulis, Jumat.
Dikatakan, dalam waktu dekat, Kemendag mesti dipanggil DPR RI. Ini penting dilakukan sebagai upaya untuk membuat tindakan yang lebih agresif, untuk menyelesaikan persoalan minyak goreng yang sudah 7 bulan lebih harganya melangit.
"Penangkapan tersangka-tersangka ini mesti ada tindakan lanjutan, sehingga harga minyak goreng di masyarakat kembali normal," tutur Nevi.
Baca juga: Asisten II Agam Ikuti Rakor Pengendalian Inflasi, Kenaikan Harga Minyak Goreng jadi Perhatian
Politisi PKS ini mengingatkan, bahwa Fraksi PKS sudah pernah mengusulkan Pansus minyak goreng. Semestinya, seluruh anggota DPR dapat memahami maksud ini, agar semakin terang benderang persoalan minyak goreng dapat diurai dan tujuan akhirnya demi rakyat Indonesia dapat mengakses minyak goreng dengan harga wajar.
Nevi mengatakan, saat ini momentum pemerintah untuk menunjukan kekuatannya dalam menghadapi mafia yang beredar di sekitar tata niaga sawit. Hingga saat ini, negara telah memberikan izin tanah negara dikelola oleh pengusaha sawit seluas 14,4 juta hektar.
"Fraksi PKS tetap konsisten menyuarakan dan mengajak teman-teman di DPR-RI untuk membentuk Pansus Hak Angket tentang kasus mahalnya minyak goreng ini, untuk membuka tabir apa yang terjadi di balik tingginya harga minyak goreng dalam jangka waktu yang sangat lama," tukas dia.
"Secara konstitusi, ini lebih progresif bila dibandingkan tanpa ada pansus untuk menyelesaikan persoalan minyak goreng," tutup Nevi Zuairina. (pl1)
Baca juga: Nevi Zuairina Desak Pemerintah Segera Selesaikan Kasus Rafaksi Minyak Goreng
Penulis:
Editor:
Sumber:
Berita Terkait
- Kembalikan Design Logo Halal ke Versi MUI, Ini Alasan Rofik Hananto
- Akcon Gandeng Skylink, Siap Hadirkan Internet hingga Daerah Terpencil
- OJK Telah Blokir 1.459 Investasi Ilegal, 9.180 Pinjol Ilegal dan 251 Gadai Ilegal per Agustus 2024
- Jumlah Kelas Menengah Turun Drastis, Rusmin: Bom Waktu bagi Pertumbuhan Ekonomi Indonesia
- OJK Layangkan Sanksi Administratif untuk 10 Perusahaan Pembiayaan, 10 Perusahaan Modal Ventura dan 13 P2P Lending
Mahmud Marhaba Lantik Pengurus Provinsi dan Daerah PJS se-Gorontalo
Nasional - 12 November 2024
Fadli Zon Raih 2 Rekor MURI, Ini Alasan Jaya Suprana
Nasional - 03 November 2024