JMSI Aceh Gelar Refleksi 1 Tahun Qanun LKS, Dana Pihak Ketiga Tembus Rp32 Triliun
Begitu juga dengan pertumbuhan aset, ada peningkatan dibandingkan dengan periode sebelumnya.
"Saat ini, aset Bank Aceh, dan sudah mencapai 50 persen dari total aset perbankan yang ada di seluruh Aceh saat ini," jelasnya.
Namun, inti dari pemberlakukan Qanun LKS ini bukan soal bisnis saja, tapi ada kehendak dan keinginan para pihak untuk mendapatkan keberkahan dalam menjalan seluruh aspek dan kegiatan ekonomi.
Baca juga: Pengda JMSI Aceh Dilantik, Ketua KPK: Media Tak Boleh Menebar Kebencian dan Dendam
"Selain itu juga, keberadaan Qanun LKS ini, diharapkan dapat memberikan dampak luas kepada masyarakat, dengan sistem dan pelayanan perbankan yang mengusung konsep dan skema berdasarkan prinsip-prinsip syariah," jelas Haizir kemudian.
Selain menggelar bincang santai, pada acara itu, JMSI Aceh juga memberikan santunan kepada anak-anak yatim sebanyak 10 orang, santunan tersebut berasal dari PT Bank Aceh Syariah dan juga dari Bendahara JMSI Aceh, Arisma. (kyo)
Penulis:
Editor: Devan Alvaro
Sumber:
Berita Terkait
- OJK Hentikan Stimulus Covid19 untuk Sektor PVML, Ini Alasannya
- Main Game Crazy Bird Dapat Saldo DANA Gratis Rp600 Ribu! Terbukti Membayar?
- Peluang Bisnis yang Tidak Ada Matinya! Pengangguran Harus Coba Ini
- Tinggal di Pedesaan Raup Penghasilan Rp300 Ribu/Hari, Cobain Peluang Usaha Ini
- Tips Memilih Bisnis Franchise yang Tepat, Dijamin Anti Rugi!
Sumbar Gagas Gerakan Tabungan Pajak, Ini Tujuannya
Bisnis - 01 Mei 2024
33 Kelompok Peternak di Agam Dapat Bantuan, Ini Rinciannya
Bisnis - 23 April 2024