Pengda JMSI Aceh Dilantik, Ketua KPK: Media Tak Boleh Menebar Kebencian dan Dendam
VALORAnews - Pengurus Jaringan Media Siber Indonesia (JMSI) Provinsi Aceh periode 2020-2025 dilantik Sabtu (27/3/2021) di salah satu hotel di Banda Aceh. Ketua JMSI Aceh, Hendro Saky berserta pengurus lainnya, dikukuhkan Ketua Umum JMSI, Teguh Sentosa.
Turut hadir dalam pelantikan tersebut, Ketua KPK RI, Firli Bahuri, Gubernur Aceh, Nova Iriansyah, Kapolda Aceh, Irjen Pol Wahyu Widada berserta Wakapolda Aceh, Brigjen Raden Purwadi, Wakajati Aceh, Wakil Ketua DPR, Aceh Safaruddin dan anggota Dewan Pers, Ahmad Djauhar.
Hadir juga Ketua MPU Aceh, Ketua BI perwakilan Aceh, Direktur Bank Aceh, Bupati Aceh Barat Daya, Bupati Gayo Lues serta para pimpinan media.
Hendro Saky dalam sambutannya mengatakan, JMSI Aceh terbantuk pada Maret 2020 dengan anggota perusahaan pers sebanyak 18 perusahaan media.
"Dua media di antaranya sudah terverifikasi dewan pers secara faktual dan sisanya dalam proses verifikasi. JMSI mendorong semua perusahaan pers yang tergabung, akan terverifikasi secara faktual," kata Hendro.
Sementara, Nova Iriansyah dalam sambutannya mengatakan, selama ini pemerintah Aceh dan media memiliki hubungan yang baik dalam membangun dan memberikan informasi kepada publik.
"Media merupakan salah satu pilar yang banyak membantu jalannya roda pembangunan melalui informasi," kata Nova.
Peran media, menurut Nova, sangat penting dan menjadi garda paling depan di era teknologi saat ini. Pemerintah Aceh percaya bahwa pemberitaan yang sehat sangat dipengaruhi oleh media sehat.
Baca juga: Tekan Lawan Politik dengan Hukum, Erry Riyana: Itu Penyalahgunaan Kekuasaan
"Selaku entitas bisnis, pemerintah dan media merupakan mitra yang sangat penting, maka itu kita berharap hubungan mitra ini dapat terus terjalin dalam menyampaikan informasi kepada masyarakat," harap Nova.
Penulis:
Editor: Devan Alvaro
Sumber:
Berita Terkait
- 31 Ormas di Sumbar Suarakan Penolakan Politik Uang, Buya Gusrizal: Haram bagi Pemberi dan Penerima
- Jalan Balingka-Padang Lua Rusak Berat Akibat Pengalihan Jalan, Sumbar Hanya Sanggup Perbaiki 1 Km Audy Cari Dana ke Pusat
- Tol Ruas Sicincin-Bukittinggi Potensi Dialihkan jadi Sicincin-Singkarak-Tanah Datar, Ini Alasannya
- Sesditjen Dukcapil Kemendagri Perintahkan Disdukcapil Layani Perekaman Data KTP El Hingga Hari H Pencoblosan Pilkada
- Sirekap Kembali Digunakan di Pemilihan Serentak 2024