Fraksi PKS Ajukan Hak Angket Migor, Nevi: Disparitas Harga Maksimal Rp5 Ribu
JAKARTA (18/3/2021) - Anggota Komisi VI DPR RI, Hj Nevi Zuairina meminta pemerintah agar disparitas harga minyak curah dan minyak kemasan tidak terlalu jauh.
"Saat ini, jarak harga yang sekitar dua kali lipat bahkan lebih, akan sangat memberatkan masyarakat," ungkap Nevi pada Rapat Kerja (Raker) Komisi VI DPR dengan Kementerian Perdagangan, Jumat.
Rapat ini terkait pembahasan Harga Komoditas dan Pasokan Barang Kebutuhan Pokok Menjelang Ramadhan dan Hari Raya Idul Fitri 2022.
Nevi mengatakan, Fraksi PKS tengaj mengajukan Hak Angket mahalnya harga minyak goreng (Migor) dengan usulan dibentuknya Pansus di DPR RI.
Baca juga: Asisten II Agam Ikuti Rakor Pengendalian Inflasi, Kenaikan Harga Minyak Goreng jadi Perhatian
Menurutnya, Usulan pansus ini merupakan bentuk upaya FPKS agar persoalan minyak goreng ini ada solusi yang baik untuk masyarakat. Karena tingginya harga minyak goreng kemasan yang sudah banjir di pasar modern, sangat sulit bagi masyarakat untuk membelinya.
Sedangkan minyak curah yang sesuai HET tidak jelas mekanismenya sehingga rakyat tak dapat menikmatinya.
"Secara psikologis, harga minyak goreng dengan kemasan sederhana per dua liter saya pantau ada yang 50 ribu rupiah di pertokoan modern. Stok melimpah tapi masyarakat sangat berat untuk membelinya."
"Kondisi harga yang melonjak dari 14 ribu menjadi sekitar 24 atau 25 ribu rupiah akan menjadi potensi penyelewengan pada minyak curah yang dikemas."
Baca juga: Nevi Zuairina Desak Pemerintah Segera Selesaikan Kasus Rafaksi Minyak Goreng
"Seharusnya, disparitas harga minyak goreng curah dan kemasan, maksimal 5.000 rupiah. Karena biaya produksi kemas hanya sekitar 1.500 rupiah hingga 3.000 rupiah," tutur Nevi.
Penulis:
Editor:
Sumber:
Berita Terkait
- Kembalikan Design Logo Halal ke Versi MUI, Ini Alasan Rofik Hananto
- Akcon Gandeng Skylink, Siap Hadirkan Internet hingga Daerah Terpencil
- OJK Telah Blokir 1.459 Investasi Ilegal, 9.180 Pinjol Ilegal dan 251 Gadai Ilegal per Agustus 2024
- Jumlah Kelas Menengah Turun Drastis, Rusmin: Bom Waktu bagi Pertumbuhan Ekonomi Indonesia
- OJK Layangkan Sanksi Administratif untuk 10 Perusahaan Pembiayaan, 10 Perusahaan Modal Ventura dan 13 P2P Lending
Mahmud Marhaba Lantik Pengurus Provinsi dan Daerah PJS se-Gorontalo
Nasional - 12 November 2024
Fadli Zon Raih 2 Rekor MURI, Ini Alasan Jaya Suprana
Nasional - 03 November 2024