Mantan PPK Pembangunan Lapangan Tenis Indoor Ditahan Kejari Pasbar

Jumat, 18 Maret 2022, 19:07 WIB | Kabar Daerah | Kota Padang
Mantan PPK Pembangunan Lapangan Tenis Indoor Ditahan Kejari Pasbar
Mantan Pejabat Dinas Pekerjaan Umum Pasaman Barat, F, mengenakan rompi oranye usai ditetapkan penyidik Kejaksaan Negeri Pasaman Barat sebagai tersangka, setelah menjalani pemeriksaan selama 5 jam lebih di Kantor Kejari Pasbar, Jumat. (robi irwan)

Kejari Pasaman Barat, terang Elianto, akan terus melakukan pengembangan terhadap perkara lapangan tenis indoor itu siapa-siapa yang terlibat dalam dugaan tindak pidana korupsi itu.

"Tidak tertutup kemungkinan ada tersangka baru pada kasus ini. Sejumlah saksi terus kita periksa," tegasnya.

Ia menegaskan, akan terus melakukan pemberantasan tindak pidana korupsi yang merugikan negara.

Baca juga: Ditahan di Rutan Anak Air Padang: Dua Tersangka Pembangunan RSUD Pasaman Barat Diserahkan ke Penuntut Umum

"Mohon dukungan dan kerjasama yang baik dari semua elemen dalam rangka pemberantasan tindak pidana korupsi di Pasaman Barat," harapnya.

Dengan ditahannya PPK pekerjaan itu, maka Kejaksaan Negeri Pasaman Barat telah menahan dua orang tersangka terkait perkara dugaan korupsi pembangunan lapangan tenis indoor itu.

"Satu orang lagi yang sudah ditahan adalah Direktur CV Putra Sejati, RM. Sedangkan satu orang masih masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO), RA yang merupakan pelaksana lapangan dari pekerjaan itu," tegasnya. (pl1)

Halaman:
1 2

Penulis:
Editor: Devan Alvaro
Sumber:

Bagikan: