Mantan PPK Pembangunan Lapangan Tenis Indoor Ditahan Kejari Pasbar
Kejari Pasaman Barat, terang Elianto, akan terus melakukan pengembangan terhadap perkara lapangan tenis indoor itu siapa-siapa yang terlibat dalam dugaan tindak pidana korupsi itu.
"Tidak tertutup kemungkinan ada tersangka baru pada kasus ini. Sejumlah saksi terus kita periksa," tegasnya.
Ia menegaskan, akan terus melakukan pemberantasan tindak pidana korupsi yang merugikan negara.
"Mohon dukungan dan kerjasama yang baik dari semua elemen dalam rangka pemberantasan tindak pidana korupsi di Pasaman Barat," harapnya.
Dengan ditahannya PPK pekerjaan itu, maka Kejaksaan Negeri Pasaman Barat telah menahan dua orang tersangka terkait perkara dugaan korupsi pembangunan lapangan tenis indoor itu.
"Satu orang lagi yang sudah ditahan adalah Direktur CV Putra Sejati, RM. Sedangkan satu orang masih masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO), RA yang merupakan pelaksana lapangan dari pekerjaan itu," tegasnya. (pl1)
Penulis:
Editor: Devan Alvaro
Sumber:
Berita Terkait
- Urus Adminduk di Padang Cukup di Kelurahan
- Mushala, Edotel dan Teaching Factory SMK 3 Padang Diresmikan, Ini Permintaan Gubernur Sumbar
- HMTI Serahkan Zakat Fitrah dan Fidiah Warga Tabagsel Sumbar
- Ansor Padang Gelar Buka Bersama dan Serahkan Santunan untuk Anak Yatim Piatu
- DPRD Padang Tuntaskan Pembahasan LKPj Tahun 2023, Perumda PSM hingga Banjir jadi Catatan
Urus Adminduk di Padang Cukup di Kelurahan
Kota Padang - 23 April 2024