Mantan PPK Pembangunan Lapangan Tenis Indoor Ditahan Kejari Pasbar
PASAMAN BARAT (18/3/2022) - Mantan Pejabat Dinas Pekerjaan Umum Pasaman Barat, F, ditahan penyidik Kejaksaan Negeri Pasaman Barat, setelah menjalani pemeriksaan selama 5 jam lebih. Dia terjerat dugaan korupsi pekerjaan pembangunan lapangan tenis indoor tahun anggaran 2018 lalu.
"Tersangka F saat itu merupakan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK). Yang bersangkutan langsung dilakukan penahanan," kata Kepala Kejaksaan Negeri Pasaman Barat, Ginanjar Cahya Permana melalui Kasi Intelijen, Elianto didampingi Kasi Pidsus, Andy Suryadi di Simpang Empat, Jumat.
Ia mengatakan tersangka diduga melakukan tindak pidana korupsi pembangunan lapangan tenis indoor tahun anggaran 2018 dengan pagu anggaran sebesar Rp1,5 miliar.
"Kerugian akibat perbuatan tersangka, sekitar Rp200 juta lebih. Kita tetap melakukan pengembangan dan tidak tertutup kemungkinan ada tersangka baru," kata Elianto pada wartawan.
Baca juga: Kejari Pasbar Raih Kinerja Terbaik I Kategori Pidsus dan Pidum
Setelah ditetapkan statusnya, tim medis melakukan pemeriksaan kesehatan dan rapid test Covid19 untuk memastikan kesehatan tersangka.
"Setelah dinyatakan sehat, tersangka langsung ditahan dan dititipkan di rumah tahanan Polres Pasaman Barat," ujarnya.
Dikatakan Elianto, tersangka dijerat Pasal 2 dan 3 UU No 31 Tahun1999 yang diubah jadi UU No 20 Tahun 2021 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.
"Dalam perkara itu, diduga dalam pelaksaan pekerjaan tidak sesuai teknis dan pekerjaannya juga putus kontrak," ungkap dia.
Baca juga: Dugaan Korupsi Pembangunan RSUD Pasaman Barat, Tersangka Muhammad Yusuf Masuki Tahap 2
"Berdasarkan itu, penyidik mempunyai keyakinan ada kerugian negara dalam pekerjaan itu," ujarnya.
Penulis:
Editor: Devan Alvaro
Sumber:
Berita Terkait
- KPU Padang Gelar Simulasi Putung Suara, Pj Wako: Sempurnakan Kembali Potensi Kekurangan Pelaksanaan
- Reses Dapil, Albert Hendra Lukman Jemput Aspirasi Penerima KIP dan PIP di Kota Padang
- Warga Piai Tengah Minta M Iqra Chissa Perjuangkan Perbaikan Irigasi dan Jalan
- Tampung Aspirasi Warga Kecamatan Padang Timur, Muhidi Sarankan Ada Rembug Warga yang Bukan Musrenbang
- Hendri Septa-Hidayat Tawarkan Tiga Kartu Hebat di Pemilihan Serentak 2024, Ini Manfaatnya