Data Kebun Sawit di Kawasan Hutan Riau Tidak Singkron, Hermanto: Negara Potensi Dirugikan

Rabu, 09 Maret 2022, 12:12 WIB | Bisnis | Nasional
Data Kebun Sawit di Kawasan Hutan Riau Tidak Singkron, Hermanto: Negara Potensi Dirugikan
Anggota Komisi IV DPR RI, Hermanto saat kunjungan kerja ke Provinsi Riau.

RIAU (9/3/2022) - Komisi IV DPR RI dalam kunjungannya ke Riau mendapati perbedaan data kebun sawit yang ada di berbagai instansi terkait. Perbedaan data itu terkait dengan luas, kepemilikan, lokasi dan status lahan perkebunan sawit di kawasan hutan.

"Pemerintah harus segera menyelesaikan perbedaan data tersebut, agar tidak terjadi tumpang tindih dalam pengelolaan kebun sawit di kawasan hutan," harap Anggota Komisi IV DPR RI, Hermanto dalam keterangan tertulisnya, Rabu (9/3/2022).

Temuan perbedaan ini terungkap, saat Direktorat Jenderal Planologi Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau dan sejumlah Pemerintah Daerah (Pemda) di Riau, dalam pemaparannya memiliki data sendiri-sendiri yang berbeda, bahkan ada yang saling bertentangan satu sama lain saat berdialog dengan Komisi IV DPR RI.

Dalam paparan pada kesempatan kunjungan tersebut, lanjutnya, terungkap juga bahwa pengelolaan perkebunan sawit di kawasan hutan ada yang illegal dan melanggar peraturan.

Baca juga: Harga Migor Dilepas ke Mekanisme Pasar, Hermanto: Pemerintah Untungkan Oligor dan Mafia

"Ini jelas merugikan keuangan negara, karena tidak ada setoran ke negara berupa PNBP (penerimaan negara bukan pajak)," tegas legislator Fraksi PKS DPR RI ini.

Pengelolaan perkebunan sawit di kawasan hutan, menurut Hermanto, selain tidak sesuai dengan peraturan perundangan, juga berdampak pada kerusakan lingkungan hidup karena terjadi alih fungsi dari hutan menjadi perkebunan.

"Cakupan hutan menjadi berkurang, tentu berdampak pada ketidakseimbangan ekosistem," ucapnya.

Hermanto mendesak pemerintah, segera melakukan penyelarasan, sinkronisasi dan validasi secara komprehensif terhadap data yang berbeda tersebut dengan melibatkan instansi terkait di pemerintah, Pemprov, Pemda dan Pemerintah Desa. Sehingga, menghasilkan hanya satu data tentang perkebunan sawit di kawasan hutan.

Baca juga: Hermanto: Pemerintah Tak Berdaya Kendalikan Harga Pangan

"Selain itu, pemerintah juga mesti melakukan tindakan tegas baik administrasi, sanksi dan hukum terhadap para pengelola perkebunan sawit ilegal di kawasan hutan," pungkas legislator dari Dapil Sumbar I ini.

Halaman:
IKLAN NOMOR URUT PEMILIHAN GUBERNUR DAN WAKIL GUBERNUR SUMBAR PEMILIHAN 2024

Penulis:
Editor: Devan Alvaro
Sumber:

Bagikan:
IKLAN CALON WALI KOTA DAN WAKIL WALI KOTA PADANG PEMILIHAN SERENTAK 2024
IKLAN TOLAK POLITIK UANG PEMILIHAN SERENTAK 2024 KPU SUMBAR
IKLAN SOSIALISASI NOMOR URUT CALON BUPATI-WAKIL BUPATI KEPULAUAN MENTAWAI