Dana Penanganan Covid19 akan jadi Fokus Pemeriksaan BPK di Padang Panjang
PADANG PANJANG (3/1/2022) - Tim Pemeriksa Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) Perwakilan Sumatera Barat akan melakukan pemeriksaan di Kota Padang selama 22 hari kedepan. Fokus pemeriksaan, laporan keuangan yang terkait dengan penanganan Covid19, belanja modal serta belanja barang dan jasa.
"Kami membutuhkan dokumen dan laporan tersebut, berupa softcopy dan hardcopy paling lambat besok. Ini akan langsung diperiksa tim selama 22 hari ke depan," ungkap Ketua Tim Pemeriksa BPS Sumatera Barat, RM Haswar Gusrian saat entry meeting di ruang Wakil Wali Kota Padang Panjang, Asrul, Kamis.
Kedatangan tim pemeriksa ini juga disambut Sekdako Padang Panjang, Sonny Budaya Putra, Kepala Badan Pengelola Keuangan Daerah (BPKD), Winarno, Inspektur, Syahril.
Asrul menyampaikan, pihaknya akan mempersiapkan semua laporan yang diminta BPK sesuai tenggat waktu yang diberikan. (ham)
Baca juga: Kemenag Luncurkan BPKH Apps, Wamenag: Untuk Tingkatkan Kualitas Layanan Haji
Penulis:
Editor:
Sumber:
Berita Terkait
- Prodi Pariwisata ISI Padang Panjang Datangkan Direktur Pemasaran Kemenpar, Ini Targetnya
- KPU Sumbar Gelar Jambore Demokrasi Pelajar, Idham: Program Literasi yang Layak Ditiru
- Kapolda Sumbar Perintahkan Bintara Pembawa 141 Paket Ganja Ditindak Tegas
- Semarak Ramadhan di Kota Padang Panjang, Dari Itikaf, Berbagi Berkah hingga Tadarusan
- Warga Tiga Kabupaten Terdampak Erupsi Gunung Marapi Dibantu 157 Ton Beras