JMSI Bengkulu jadi Daerah ke-12 Diverfak, Sekjen: Kini Tinggal Menunggu Pleno Dewan Pers
Dari 21 perusahan yang menjadi anggota JMSI Bengkulu, semua perusahan pers dinyatakan lolos dan sesuai dengan ketentuan yang diamanatkan perundangan yang berlaku.
Sementara, dari 10 daerah yang disyaratkan Dewan Pers, kata Mahmud, JMSI mengajukan 12 Pengda untuk ikuti Verfak sebagai bagian persyaratan calon konstituen Dewan Pers kedepan.
Usai Verfak JMSI di Bengkulu, tegas Mahmud, Pengurus Pusat JMSI akan melakukan koordinasi terkait langkah selanjutnya yang akan dilakukan Dewan Pers usai rampungnya tugas Verfak Dewan Pers.
Baca juga: UPN Veteran akan Gelar UKW Gratis di 5 Provinsi, Ini Link Pendaftarannya
"Insya Allah, kami akan menunggu hasil evaluasi Verfak Dewan Pers dan juga menunggu pleno Dewan Pers," ungkap Mahmud Marhaba saat di Bengkulu. (rls)
Penulis:
Editor:
Sumber:
Berita Terkait
- Bupati Pelalawan Diusulkan jadi Penerima PJS Award 2024, Ini Kata Mahmud Marhaba
- Menteri PANRB Berlakukan WFH Tanggal 16 dan 17 April 2024, Ini Ketentuannya
- DPP PJS Bahas Pelaksanaan HUT, Tiga Agenda Besar Dimatangkan
- UPN Veteran akan Gelar UKW Gratis di 5 Provinsi, Ini Link Pendaftarannya
- Ini Link dan Cara Memeriksa Hasil Penghitungan Real Count KPU