Beranggotakan Media Terverifikasi Faktual, JMSI Kalsel Lolos Verfak Dewan Pers
KALSEL (2/10/2021) - Pengurus Daerah (Pengda) Jaringan Media Siber Indonesia (JMSI) Kalimatan Selatan, tuntaskan proses verifikasi faktual (Verfak) oleh Dewan Pers, Sabtu. Verfak ini dipimpin Ketua Komisi Penelitian, Pendataan & Ratifikasi Pers Dewan Pers, Ahmad Djauhar didampingi staf adminstrasi Dewan Pers, Uci Sri Lestari.
Dalam Verfak yang berlangsung di kantor JMSI Kalsel, Jalan Teluk Dalam Banjarmasin, terdapat 15 perusahan pers yang jadi anggota JMSI Kalimantan Selatan, yang diverifikasi Dewan Pers. Semua media yang tergabung dalam JMSI Kalimantan Selatan ini, statusnya sudah terverifikasi faktual oleh Dewan Pers.
Ketua JMSI Kalsel, Milhan Rusli didampingi Sekretaris JMSI Kalsel, SA Lingga menerima kehadiran Dewan Pers yang lebih dulu melakukan verifikasi perusahan pers media anggota JMSI selama 2 hari di Kota Banjarmasin dan Kota Banjarbaru serta satu media dari kabupaten Tabalong.
"Kami berterima kasih atas kehadiran Dewan Pers di tempat kami. Ini merupakan penghargaan dan kepercayaan besar bagi JMSI Kalsel, ditunjuk sebagai daerah yang diverifikasi," ungkap Milhan Rusli didampingi SA Lingga.
Baca juga: BPJS Ketenagakerjaan Sosialisasikan Manfaat Jaminan Sosial ke Pengurus JMSI Sumbar
Dia berharap, hasil Verfak oleh Dewan Pers ini jadi persembahan berharga buat JMSI setelah Kalsel sendiri menjadi tempat dilakukan deklarasi JMSI saat HPN 2019 lalu.
Hadir pula Sekretaris Jenderal Pengurus Pusat JMSI, Mahmud Marhaba yang terus melakukan pengawalan terhadap pelaksanaan Verfak disejumlah daerah termasuk Kalsel.
Pengurus Daerah ke-11
Mahmud menegaskan jika Pengda JMSI Kalsel merupakan daerah ke-11 yang dilakukan verfak oleh Dewan Pers.
Baca juga: Ninik Rahayu: Terwujudnya Pilkada Kondusif tak Boleh Tenggelamkan Fungsi Kontrol Sosial Pers
"Ini merupakan daerah ke 11 yang dilakukan verfak oleh Dewan Pers di tanah air," ungkap Mahmud usai verfak JMSI Kalsel dilakukan.
Penulis:
Editor: Devan Alvaro
Sumber:
Berita Terkait
- Ketua MPR RI: Indonesia Punya Tanggung Jawab Moral dan Dukungan Membela Kemerdekaan Palestina
- Perluas Kepersertaan BPJS Ketenagakerjaan, Kurniasih: Pekerja Informal Dominasi Angkatan Kerja, Insentif Diperlukan
- Komisi III DPR RI Tetapkan 7 Calon Hakim Agung, Mardefni: Uji Kelayakan dan Kepatutan Kental Aroma Kepentingan
- Gus Imin Bicara Radikalisme, Kelompok Cipayung dan Kemenangan Pilpres Bersama Tokoh Lintas Agama
- Lulus S-1 dan D-4 Tak Lagi Harus dengan Menulis Skripsi, Mendikbudristek juga Terbitkan Beleid Penyerderhanaan Akreditasi
Mahmud Marhaba Lantik Pengurus Provinsi dan Daerah PJS se-Gorontalo
Nasional - 12 November 2024
Fadli Zon Raih 2 Rekor MURI, Ini Alasan Jaya Suprana
Nasional - 03 November 2024