Perluas Kepersertaan BPJS Ketenagakerjaan, Kurniasih: Pekerja Informal Dominasi Angkatan Kerja, Insentif Diperlukan
JAKARTA (20/10/2024) -- Anggota DPR RI, Kurniasih Mufidayati menyebutkan, pekerja di sektor informal harus diikuti dengan perlindungan sosial yang memadai, seperti ter-cover BPJS Ketenagakerjaan.
Ia berharap BPJS Ketenagakerjaan bisa memperluas kepesertaan termasuk bagi pekerja di sektor informal.
"Pekerja informal juga berhak untuk mendapatkan jaminan sosial apalagi tetap ada risiko kecelakaan kerja," terang Kurniasih dalam pernyataan tertulisnya, Sabtu.
Pernyataannya ini, terkiat dengan data Badan Pusat Statistik (BPS) yang mencatat bahwa penduduk Indonesia yang bekerja pada sektor informal, masih mendominasi angkatan kerja sebanyak 84,13 juta orang atau setara 59,17 persen pekerja pada Februari 2024.
Baca juga: Pemprov Sumbar Targetkan 45 ribu Nelayan Terdaftar jadi Peserta BPJS Ketenagakerjaan
Sementara, penduduk yang bekerja pada sektor formal sebanyak 58,05 juta orang atau 40,83 persen dari total penduduk bekerja.
Saat ini, pekerja informal bisa menjadi peserta BPJS ketenagakerjaan untuk kategori bukan penerima upah.
Meski begitu, jumlah pekerja informal yang menjadi anggota BPJS Ketenagakerjaan harus terus ditambah dengan berbagai insentif yang diberikan.
"Pekerja informal ini sudah mendominasi angkatan kerja kita, namun rentan dari sisi jaminan sosial termasuk jaminan keberlangsungan dalam bekerja," terangnya.
Baca juga: Perangkat Nagari, Bamus Hingga Keltan di Pasbar akan Dibiayai jadi Peserta BPJS Ketenagakerjaan
"Agar mereka bisa secara luas ter-cover jaminan sosial melalui BPJS Ketenagakerjaan, perlu ada insentif yang diberikan, misalnya subsidi bagi kategori pekerja bukan penerima upah," kata Kurniasih.
Penulis: Al Imran
Editor: Mangindo Kayo
Sumber:
Berita Terkait
- Ketua MPR RI: Indonesia Punya Tanggung Jawab Moral dan Dukungan Membela Kemerdekaan Palestina
- Komisi III DPR RI Tetapkan 7 Calon Hakim Agung, Mardefni: Uji Kelayakan dan Kepatutan Kental Aroma Kepentingan
- Gus Imin Bicara Radikalisme, Kelompok Cipayung dan Kemenangan Pilpres Bersama Tokoh Lintas Agama
- Lulus S-1 dan D-4 Tak Lagi Harus dengan Menulis Skripsi, Mendikbudristek juga Terbitkan Beleid Penyerderhanaan Akreditasi
- Honor Gakkumdu, TPS di Kampus dan Pengawas Kelurahan jadi Temuan Komisi II DPR
Mahmud Marhaba Lantik Pengurus Provinsi dan Daerah PJS se-Gorontalo
Nasional - 12 November 2024
Fadli Zon Raih 2 Rekor MURI, Ini Alasan Jaya Suprana
Nasional - 03 November 2024