Sungai di Kampung Manggis jadi Pembuangan Sampah
PADANG PANJANG (25/8/2021) - Tim Gabungan Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran (Satpol PP Damkar), TNI, Polri dan pihak Kecamatan Padang Panjang Barat (PPB) melakukan pengawasan penegakan perda (Wasgakda), Selasa. Tim menemukan ada warga yang buang sampah sembarangan.
Kasi Penegakan Perda Satpol PP Damkar, Idris selaku ketua tim mengatakan, pihaknya menemukan indikasi pelanggaran Perda No 8 Tahun 2013 tentang Pengelolaan Sampah.
"Tim menemukan di Kelurahan Kampung Manggis RT XIII, ada masyarakat yang membuang sampah ke irigasi air dan juga ke tanah milik masyarakat," ungkapnya.
Selain itu, katanya, tim juga menemukan di Kelurahan Pasar Usang RT XIV, masyarakat membuang sampah ke jurang. Kejadian ini sudah berulang kali.
Baca juga: Kisah Pengabdian Petugas Kebersihan Jalan di Kawasan Belakang Balok, Sekolahkan Anak Hingga Sarjana
"Pembuangan sampah sembarangan ini, membuat beberapa masyarakat tidak nyaman dan merasa terganggu. Jadi tim turun untuk menegur serta mengingatkan kepada warga yang membuang sampah agar ini tidak diulanginya lagi. Apabila dilakukan lagi, akan dihukum sesuai dengan Perda," sebutnya.
Ditambahkan Idris, pihaknya mengimbau warga sekitar, untuk bekerjasama dan melaporkan apabila masih ada yang membuang sampah di lokasi tersebut.
"Untuk kejadian di Pasar Usang, kami akan lakukan koordinasi lebih lanjut dengan RT, kelurahan dan kecamatan," tutup Idris. (rls)
Baca juga: Prodi Pariwisata ISI Padang Panjang Datangkan Direktur Pemasaran Kemenpar, Ini Targetnya
Penulis:
Editor:
Sumber:
Berita Terkait
- Prodi Pariwisata ISI Padang Panjang Datangkan Direktur Pemasaran Kemenpar, Ini Targetnya
- KPU Sumbar Gelar Jambore Demokrasi Pelajar, Idham: Program Literasi yang Layak Ditiru
- Kapolda Sumbar Perintahkan Bintara Pembawa 141 Paket Ganja Ditindak Tegas
- Semarak Ramadhan di Kota Padang Panjang, Dari Itikaf, Berbagi Berkah hingga Tadarusan
- Warga Tiga Kabupaten Terdampak Erupsi Gunung Marapi Dibantu 157 Ton Beras