Sungai di Kampung Manggis jadi Pembuangan Sampah

Rabu, 25 Agustus 2021, 22:50 WIB | Kabar Daerah | Kota Padang Panjang
Sungai di Kampung Manggis jadi Pembuangan Sampah
Tim Gabungan Satpol PP Damkar, TNI, Polri dan pihak Kecamatan Padang Panjang Barat (PPB) melakukan pengawasan penegakan perda (Wasgakda), Selasa. (kominfo)
VISI MISI CALON GUBERNUR SUMBAR PILKADA SERENTAK 2024

PADANG PANJANG (25/8/2021) - Tim Gabungan Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran (Satpol PP Damkar), TNI, Polri dan pihak Kecamatan Padang Panjang Barat (PPB) melakukan pengawasan penegakan perda (Wasgakda), Selasa. Tim menemukan ada warga yang buang sampah sembarangan.

Kasi Penegakan Perda Satpol PP Damkar, Idris selaku ketua tim mengatakan, pihaknya menemukan indikasi pelanggaran Perda No 8 Tahun 2013 tentang Pengelolaan Sampah.

"Tim menemukan di Kelurahan Kampung Manggis RT XIII, ada masyarakat yang membuang sampah ke irigasi air dan juga ke tanah milik masyarakat," ungkapnya.

Selain itu, katanya, tim juga menemukan di Kelurahan Pasar Usang RT XIV, masyarakat membuang sampah ke jurang. Kejadian ini sudah berulang kali.

Baca juga: Prodi Pariwisata ISI Padang Panjang Datangkan Direktur Pemasaran Kemenpar, Ini Targetnya

"Pembuangan sampah sembarangan ini, membuat beberapa masyarakat tidak nyaman dan merasa terganggu. Jadi tim turun untuk menegur serta mengingatkan kepada warga yang membuang sampah agar ini tidak diulanginya lagi. Apabila dilakukan lagi, akan dihukum sesuai dengan Perda," sebutnya.

Ditambahkan Idris, pihaknya mengimbau warga sekitar, untuk bekerjasama dan melaporkan apabila masih ada yang membuang sampah di lokasi tersebut.

"Untuk kejadian di Pasar Usang, kami akan lakukan koordinasi lebih lanjut dengan RT, kelurahan dan kecamatan," tutup Idris. (rls)

Baca juga: 40 Pelaku Usaha Dibekali Pengetahuan tentang Pentingnya Kebersihan dalam Industri Pariwisata

Penulis:
Editor:
Sumber:

Bagikan:
IKLAN NOMOR URUT CALON WALI KOTA DAN WAKIL WALI KOTA PADANG 2024