Yandra Yane Dilantik jadi Anggota Dewan Padang Panjang Pengganti Antar Waktu

Senin, 09 Agustus 2021, 19:16 WIB | Kabar Daerah | Kota Padang Panjang
Yandra Yane Dilantik jadi Anggota Dewan Padang Panjang Pengganti Antar Waktu
Wali Kota Padang Panjang, H Fadly Amran memberikan selamat pada H Yandra Yane SE yang dilantik jadi anggota DPRD Padang Panjang Pengganti Antar Waktu (PAW) sisa masa jabatan 2019-2024, Senin siang. (kominfo)

PADANG PANJANG (9/8/2021) - H Yandra Yane SE dilantik jadi anggota DPRD Padang Panjang Pengganti Antar Waktu (PAW) sisa masa jabatan 2019-2024. Pengucapan sumpah dilakukan dalam rapat paripurna yang digelar di ruang sidang DPRD, Senin siang.

Yandra Yane yang karib disapa Haji Rian Tanpa Nama ini, menjadi PAW di Fraksi Partai Amanat Nasional (F-PAN) menggantikan Erizal yang meninggal dunia, 9 Mei 2021 lalu.

Ketua DPRD Kota Padang Panjang, Mardiansyah yang memimpin rapat paripurna ini mengatakan, pengucapan sumpah anggota DPRD PAW periode 2019-2024 ini merupakan bagian dari proses akhir demokrasi yang harus dilalui sesuai mekanisme peraturan perundang-undangan yang berlaku.

"Pelantikan ini sesuai Surat Keputusan Gubernur Sumatera Barat No 171/489/2021 tentang PAW DPRD Padang Panjang serta Keputusan Gubernur No 171/490/2021 tentang Pengangkatan PAW Anggota DPRD Padang Panjang," jelasnya.

Baca juga: Pemilu 2024, Baharuddin Raaban Tinggalkan PAN, Maju melalui Partai Ummat

Mardiansyah berharap, anggota DPRD yang baru dilantik, momentum ini dijadikan langkah awal untuk waktu tiga tahun ke depan dalam pelaksanaan fungsi-fungsi kedewanan sebagai mitra dan sebagai unsur penyelenggara pemerintah daerah.

Atas nama pimpinan dan seluruh anggota DPRD Padang Panjang, Mardiansyah mengucapkan selamat bertugas. Dia berharap, Haji Rian dapat memberikan kontribusi yang maksimal, sehingga meningkatkan kinerja lembaga DPRD dalam penyelenggaraan pemerintahan dan penataan daerah serta masyarakat.

Wali Kota Padang Panjang, H Fadly Amran yang turut hadir di rapat paripurna ini juga mengucapkan selamat. "Pengangkatan atas jabatan yang baru merupakan suatu amanah, pemberian kepercayaan dan tanggung jawab untuk mengemban tugas demi terselenggaranya pemerintahan, pembangunan serta pelayanan masyarakat," terang Fadly.

"Untuk itu, atas nama wali kota Padang Panjang beserta seluruh jajaran Pemko, saya menyampaikan selamat atas pengangkatan H Yandra Yane selaku PAW anggota Fraksi PAN DPRD," ujarnya.

Baca juga: Rayakan HUT ke-7 dengan Meriah: Anggota Fraksi PAN DPRD Apresiasi Bantuan Modal dari Hoki Store

Fadly berharap, kegiatan kedewanan ke depan, bisa semakin solid serta bisa memenuhi harapan dan keinginan dari segenap masyarakat Kota Padang Panjang.

Halaman:

Penulis:
Editor:
Sumber:

Bagikan: