Kibarkan Bendera Merah Putih Sepanjang Agustus
PADANG PANJANG (30/7/2021) - Pemko mengimbau seluruh komponen masyarakat, untuk mengibarkan bendera Merah Putih sebulan penuh, mulai 1 hingga 31 Agustus 2021. Hal ini untuk menyemarakkan Hari Ulang Tahun (HUT) Kemerdekaan Republik Indonesia ke-76,
"Tidak hanya di seluruh badan, dinas dan perkantoran di lingkungan Pemko Padang Panjang yang mengibarkan bendera dan umbul-umbul peringatan HUT RI ke-76, semua masyarakat juga diminta untuk mengibarkan bendera di rumah masing-masing," harap Kepala Bidang Kesatuan Bangsa pada Kesbangpol Padang Panjang, Enki Trinanda, Jumat siang.
Disebutkan, pengibaran bendera ini mengingatkan kepada pahlawan yang telah berjuang demi kemerdekaan kurang lebih 3,5 abad lalu dan juga sebagai bentuk rasa nasionalisme terhadap bangsa dan negara.
"Dimasa pandemi ini, kita tidak bisa menyemarakkan HUT RI ke-76 seperti tahun-tahun sebelumnya, dengan mengadakan berbagai macam lomba dan kegiatan. Tahun ini kita hanya bisa menyemarakkan dengan mengibarkan bendera Merah Putih di perkantoran dan rumah masing-masing," ujarnya.
Baca juga: Lantamal II Telukbayur Gelar Pengibaran Bendera di Dasar Laut, Titik ke-50 dari 77 Lokasi
Ia mengatakan, dengan memperingati HUT RI yang tahun ini bertema "Indonesia Tangguh, Indonesia Tumbuh" ini, merupakan salah satu bentuk rasa syukur terhadap kemerdekaan yang telah dinikmati selama 76 tahun ini.
"Mudah-mudahan dengan ini, Indonesia tambah maju, tangguh dan semoga pandemi segera berakhir," tuturnya. (kyo)
Penulis:
Editor:
Sumber:
Berita Terkait
- Prodi Pariwisata ISI Padang Panjang Datangkan Direktur Pemasaran Kemenpar, Ini Targetnya
- KPU Sumbar Gelar Jambore Demokrasi Pelajar, Idham: Program Literasi yang Layak Ditiru
- Kapolda Sumbar Perintahkan Bintara Pembawa 141 Paket Ganja Ditindak Tegas
- Semarak Ramadhan di Kota Padang Panjang, Dari Itikaf, Berbagi Berkah hingga Tadarusan
- Warga Tiga Kabupaten Terdampak Erupsi Gunung Marapi Dibantu 157 Ton Beras