Masa Jabatan Berakhir 16 Februari: DPRD Tanahdatar Usulan Pemberhentian Bupati

Rabu, 20 Januari 2021, 19:29 WIB | Wisata | Kab. Tanah Datar
Masa Jabatan Berakhir 16 Februari: DPRD Tanahdatar Usulan Pemberhentian Bupati
Ketua DPRD Tanahdatar, Rony Mulyadi Dt Bungsu didampingi Wakil Ketua Anton Yondra dan Saidani memimpin rapat paripurna pengusulan pemberhentian Bupati dan Wakil Bupati Tanahdatar masa bakti 2016-2021, Rabu (20/1/2021). (jheni rahmad/valoranews)

Pada kesempatan tersebut, juga dilaksanakan penetapan Pokok-pokok Pikiran Anggota DPRD tahun Anggaran 2022 yang dibacakan Wakil Ketua Saidani secara sistematis dengan yang terlampir dalam kebijakan umum dan program prioritas.

Saidani sampaikan, kebijakan umum yang terdiri dari empat gerakan terpadu unggulan pembanguan daerah yaitu peningkatan sumberdaya alam dan pendidikan, Peningkatan pembanguan pertanian, peningkatan dan pengembangan pariwista dan peningkatan pelayan publik. Dilanjutkan dengan penandatanganan oleh Ketua DPRD.

Sementara itu, Bupati Zuldafri Darma, pada kesempatan itu menyampaikan terimakasih atas amanah masyarakat kepada dirinya menjadi Wakil Bupati Tanahdatar dan saat ini menjadi bupati periode 2016-2021.

Baca juga: DPRD Tanahdatar Tetapkan 11 Ranperda akan Dibahas di Tahun Anggaran 2021

"Saya dan mewakili almarhum juga memohon maaf kepada semua pihak, jika selama menjalankan tugas dan amanah sebagai wakil bupati, ada kesalahan yang saya lakukan atas masukan, suport dan saran yang belum terealisasi. Semoga ke depan Tanahdatar lebih baik lagi," pungkas Zuldafri. (jen)

Halaman:
1 2

Penulis:
Editor: Devan Alvaro
Sumber:

Bagikan: