Ini Daftar Kekayaan Paslon Bupati dan Wabup Tanahdatar yang Dilaporkan ke KPK
VALORAnews - Melaporkan harta kekayaan penyelenggara negara ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), selain bentuk transparansi, juga merupakan salah satu persyaratan pencalonan sesuai amanat UU No 10 Tahun 2016 tentang Pilkada serta UU No 11 Tahun 2006 tentang Pemerintah Aceh.
Tanda terima atas penyampaian Laporan Harga Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN), merupakan salah satu persyaratan dalam pemilihan gubernur, bupati dan wali kota pada pemilihan serentak 2020 ini.
LHKPN ini juga wajib disampaikan bakal calon kepala daerah khususnya yang bukan berstatus penyelenggara negara atau baru pertama kali melaporkan harta. Mereka termasuk dalam kategori wajib lapor khusus.
Ada tiga hal yang diatur dalam surat edaran tersebut. Pertama, penyampaian LHKPN wajib dilaksanakan secara online melalui elhkpn.kpk.go.id. Kedua, KPK hanya memberikan tanda terima LHKPN setelah melalui proses verifikasi KPK.
Ketiga, tanda terima LHKPN yang dapat digunakan sebagai salah satu persyaratan dalam pilkada adalah tanda terima yang diberikan oleh KPK atas penyampaian LHKPN secara online melalui elhkpn.kpk.go.id sejak 1 Januari 2020 sampai dengan hari terakhir masa perbaikan syarat calon, baik dalam rangka pelaporan periodik maupun khusus.
Pelaporan LHKPN ini juga telah dilakukan empat pasangan calon kepala daerah di Tanahdatar, yang akan berlaga di pemilihan serentak 2020 yang pencoblosannya digelar 9 Desember nanti.
Berikut data kekayaan Cabup dan Cawabup Tanahdatar yang dihimpun dari LHKPN yang disampaikan ke KPK berdasarkan urutan kekayaan paling besar:
- 1. Eka Putra
Harta Eka Putra tercatat sebesar Rp15.499.426.446. Kekayaan Eka Putra tersebut ada dalam bentuk harta berupa tanah dan bangunan senilai Rp12.288.600.000. Sedangkan harta berbentuk alat transportasi dan mesin senilai Rp1,445 miliar.
Baca juga: Tekan Lawan Politik dengan Hukum, Erry Riyana: Itu Penyalahgunaan Kekuasaan
Lalu, harta bergerak lainnya senilai Rp80 juta. Sisanya, tercatat dalam kas dan setara kas senilai Rp1.685.826.446. Dalam laporan LHKPN tersebut, Cabup nomor urut 3 ini tercatat tidak memiliki utang.
Penulis:
Editor: Devan Alvaro
Sumber:
Berita Terkait
- Fadli Zon Resmikan Museum Sastra Indonesia di Aia Angek, Ini Kata Plt Gubernur Sumbar
- Akhir Pekan Kemana? Yuk Berwisata ke 6 Tempat Liburan di Tanah Datar, Sumbar
- Festival Adat Salingka Nagari Pagaruyung Digelar Dua Hari, Ini Dampaknya Bagi Warga
- Situmbuak Art and Culture Festival Sukses, Arkadius: Jadikan Berkelanjutan dengan Pembinaan Pemkab
- Supardi: Pengelolaan Pariwisata Berbasis Budaya Sumbar belum Secanggih Bali dan Yogyakarta
BWA Salurkan Wakaf 20 Ribu Mushaf Al Quran di Tanah Datar
Kab. Tanah Datar - 13 September 2024
Gubernur Sumbar Salurkan 650 Paket PDRP di Rambatan
Kab. Tanah Datar - 23 Agustus 2024