Fauzan Haviz Masukan Dua Berkas Aduan ke Bawaslu Bukittinggi
VALORAnews - Mantan anggota DPRD Bukittinggi, Fauzan Haviz mengadu ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), dengan mengajukan dua pengaduan sekaligus terkait pemilihan serentak 2020.
"Pengaduan pertama tentang permohonan dalam penyelesaian sengketa pemilihan. Yang kedua, dugaan pelanggaran pada pemilihan wali kota dan wakil wali kota Bukittinggi di pemilihan serentak 2020 ini," ungkap Fauzan Haviz pada wartawan di Bukittinggi, Selasa (29/9/2020).
Menurut dia, laporan pertama tentang permohonan penyelesaian sengketa pemilihan telah diregister dengan No: 003/PS.PNM.LG/13.1375/IX/2020 tertanggal 28 September 2020. Pengaduan ini didaftarkan pada pukul 22.56 WIB.
Sedangkan laporan kedua tentang dugaan pelanggaran pemilihan wali kota dan wakil wali kota Bukittinggi. Juga telah diregister dengan No: 002/LP/PW/Kota/03.02/IX/2020 tertanggal 29 September 2020, didaftarkan pukul 15.20 WIB.
Baca juga: PILKADA 2024, BAWASLU: Awasi Ketat Distribusi Surat C Pemberitahuan ke Pemilih
Ia berharap, Bawaslu Bukittinggi dapat memproses dua laporan tersebut secara tuntas dan terang benderang, serta jujur dengan penuh berkeadilan.
Diketahui, KPU Bukittinggi telah menetapkan tiga pasangan calon wali kota dan wakil wali kota Bukittinggi pada pemilihan serentak 2020 pada Rabu (23/9/2020). Kemudian, pada Kamis (24/9/2020) dilanjutkan dengan pengundian nomor urut.
Fauzan merasa, dirinya adalah pengurus PAN Bukittingi yang sah. Sikapnya ini dilandaskan pada putusan Mahkamah Partai PAN No: 0009/PHPP/MP.PAN/VII/2018 tanggal 5 Juli 2018. Salah satu butir keputusan mahkamah partai itu menyatakan, Rahmi Brisma bukanlahketua PAN Bukittinggi.
Pada pemilihan serentak 2020 ini, PAN bersama PKB dan Partai Nasdem mengusulkan Irwandi dan David Chalik sebagai pasangan calon wali kota dan wakil wali kota Bukittinggi. Koalisi PAN yang meraih tiga kursi pada Pemilu 2019 lalu, PKB (1 kursi) dan Partai Nasdem (2 kursi), telah dinyatakan KPU Bukittinggi memenuhi ambang batas pengusulan sebesar 20 persen dari kursi parlemen (25 kursi) atau 5 kursi.
Baca juga: PILKADA PESSEL 2024: Cawabup Nasta Oktavian Dilaporkan ke Polisi dan Bawaslu
Untuk PAN sendiri, Irwandi dan David Chalik ini diusulkan Rahmi Bisma sebagai Ketua PAN Bukittinggi.
Penulis:
Editor:
Sumber:
Berita Terkait
- 5 Fraksi DPRD Bukittinggi Tolak Anggaran Sky Walk dan Lanjutan Pembangunan Stasiun Lambung di KUA PPAS 2025
- Pengidap HIV di Daerah Tujuan Wisata adalah Pelaku LGBT, Ini Arahan Pjs Wako Bukittinggi
- Elqadri jadi Pj Sekda Bukittinggi, Ini Pesan Wali Kota
- Ini Calon Kepala Daerah Partai Gerindra pada Pilkada Serentak 2024 di Sumatera Barat
- Staf Sekretariat KPU Bukittinggi Dicatut jadi Pendukung Calon Perseorangan, Ini Keputusan Bawaslu Setelah Terima Laporan