Fauzan 'Tekan' KPU Bukittinggi Patuhi Putusan MA, Heldo: Tergantung SK di Sipol

Kamis, 03 September 2020, 23:38 WIB | News | Kota Bukittinggi
Fauzan 'Tekan' KPU Bukittinggi Patuhi Putusan MA, Heldo: Tergantung SK di Sipol
Fauzan Haviz memasukan surat somasi ke KPU Bukittinggi terkait kepengurusan PAN yang sah di kota wisata itu, Kamis (3/9/2020). (hamriadi/valoranews)
VISI MISI CALON GUBERNUR SUMBAR PILKADA SERENTAK 2024

Kemudian Fauzan Haviz juga membawa masalah ini ke Dewan Kehormatan Penyelenggaran Pemilu (DKPP) karena KPU dan Bawaslu Bukittinggi, tidak mengakui kepengurusan Fauzan Haviz saat pendaftaran Pileg 2019 lalu. Akhirnya DKPP memutuskan bahwa KPU dan Bawaslu Bukitinggi telah melakukan tindakan yang tidak dibenarkan oleh hukum dan etika.

Sehingga dari hasil putusan DKPP itu, memberhentikan Beny Azis sebagai Ketua KPU. Kondisi demikian sudah jelas telah terjadi kesalahan atau keteledoran dari KPU. Fauzan Haviz menyatakan, tetap akan memperjuangan haknya, supaya kejadian sama tidak terulang kepada orang lain nantinya.

Menurut dia, keputusan dari MA yang telah memenangkan dirinya tersebut tidak dijalankan, jelas sesuatu yang aneh. Apakah masih ada putusan yang paling tinggi dari MA di negeri ini, jelas tidak ada lagi.

Baca juga: Gubernur Hadiri Batagak Panghulu Datuak Rajo Endah Nan Randah Naik Sarumpun

"Nah kalau tidak ada lagi keputusan yang lebih tinggi di negeri ini, kenapa hasil putusan MA tersebut tidak dijalankan KPU," ia mempertanyakan.

Masalah Internal PAN

Sementara itu, Ketua KPU Kota Bukittinggi, Haldo Aura saat dihubungi melalui telepon selulernya, mengatakan, persoalan Fauzan Haviz tersebut, merupakan masalah internal partai. Tidak ada kaitannya dengan KPU.

"Masalah internal partai selesaikan lah di partai. KPU hanya menjalankan apa aturan sekarang, itu yang dijalankan," tegasnya.

"Artinya, apa yang diturunkan KPU RI itu yang dijalankan. Nanti kan ada link KPU, namanya Sipol. Seluruh SK pengurus partai terbaru di pilkada ada di situ. SK terbaru yang dikirim ke KPU RI itu, diturunkan ke KPU kota dan bisa kita lihat. Jika di SK nama Fauzan Haviz, kita jalankan," terangnya. (ham)

Halaman:
1 2
TANGGAPAN MASYARAKAT TENTANG CALON GUBERNUR DAN WAKIL GUBERNUR PILKADA SERENTAK 2024

Penulis:
Editor: Devan Alvaro
Sumber:

Bagikan: