PPS se-Kecamatan Situjuah Limo Nagari Dilantik, Andika: Banyak Pekerjaan Mendesak Menanti
VALORAnews - Setelah penundaan selama tiga bulan akibat pandemi Covid-19, badan adhoc penyelenggara Pemilihan Kepada Daerah (Pilkada) kembali diaktifkan. Menindaklanjuti hal itu, Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Kecamatan Situjuah Limo Nagari, langsung melakukan pelantikan Panitia Pemungutan Suara (PPS), di aula kantor camat, Senin (15/6/2020).
Pelantikan PPS tersebut dilimpahkan Ketua KPU Limapuluh Kota, Masnijon pada Ketua PPK pada masing-masing kecamatan karena pertimbangan protokol kesehatan. Agenda pelantikan tersebut juga mematuhi protokol kesehatan berupa pakai masker, cuci tangan sebelum masuk ruangan, pakai sarung tangan, tetap menjaga jarak dan cek suhu tubuh dengan mengunakan thermogun.
Ketua PPK Kecamatan Sutujuah Limo Nagari, Andika Oktavera saat membaca sambutan Ketua KPU Kabupeten Limapuluh Kota, mengatakan, dengan telah diundangkannya PKPU No 5 Tahun 2020 tentang perubahan ketiga PKPU 15 Tahun 2019 tentang Tahapan Program Jadwal Penyelenggaraan Pemilihan Gubernur/ Wakil Gubernur, Bupati/Wakil Bupati, Walikota/wakil Walikota dan telah terbitnya Surat Edaran KPU RI No 441 tentang Pengaktifan Kembali Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan Panitia Pemungutan Suara (PPS) pada Pemilihan Tahun 2020.
"Itu artinya, Badan Adhoc akan diaktifkan kembali untuk melanjutkan tahapan-tahapan yang tertunda," kata dia.
Baca juga: 7.764 Orang Warga Pasaman Barat jadi Peserta BPJS Ketenagakerjaan, Iuran Dibayarkan dari DBH Sawit
Sebagai penyelenggara, kata dia, perlu dipahami bersama-sama adalah kita akan melanjutkan tahapan ini di tengah-tengah wabah pandemi covid 19. Kondisi yang tidak seperti biasanya, dimana, setiap kegiatan dan kemana kita membawa masker, tisu, makanan sendiri, perlengkapan ibadah, hand sanitizer dan menjaga jarak serta menghindari kerumunan.
Ia mengingatkan, sebagai penyelenggara mestinya mengerjakan tahapan ini dengan berlari, tidak ada lagi waktu untuk berlajar, di hadapan kita pekerjaan sangat berat dan banyak sekali.
Beberapa kegiatan yang akan dikerjakan dalam waktu dekat adalah verifikasi faktual calon perseorangan dan pembentukan Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (PPDP) atau Pantarlih beserta dengan bimbingan teknisnya. Selanjutnya, mensosialisasi pemilihan serentak ini kepada masyarakat, agar pada tanggal 9 Desember tahun 2020 partispasi masyarakat meningkat.
"Banyak lagi pekerjaan yang mendesak untuk kita tuntaskan, dan itu akan kita kerjakan dalam kondisi di tengah-tengah wabah ini," katanya.
Baca juga: Majelis BPSK Padang Temui Wakil Ketua DPRD Sumbar, Ini yang Dibicarakan
Menurutnya, badan adhoc adalah kunci sukses atau tidaknya sebuah pemilihan. Oleh karena dipesankan kepada bapak ibu semua yang telah dilantik hari ini, agar menjaga integritas dan independensinya sebagai penyelenggara pemilu serta jangan memihak atau menunjukan keberpihakan kepada salah satu pasangan calon.
Penulis:
Editor:
Sumber:
Berita Terkait
- Wakanda Taram; Potret Objek Wisata Berbasis CBT di Sumatera Barat, Beromset Rp2 Miliar per Tahun
- Supardi; Nagari Maek Potensi jadi Destinasi Wisata Minat Khusus
- Festival Maek Hadirkan Peneliti Asing, Supardi: Kabut Peradaban Megalitik Maek harus Disibak
- Bukit dengan Tebing Berlubang, Hanya Ada Dua di Dunia, Nagari Maek dan Tianmen
- Gubernur Sumbar Minta Wali Nagari Gunung Malintang Buat Laporan Detail Alek Bakajang, Ini Sebabnya