Musrenbang Kecamatan Sungayang, Anggota DPRD Sorot Nasib 1.300 Guru Honor
"Kami kekurangan guru minimalnya sekitar 6 orang. Sementara itu kami dilarang mengangkat guru honor sebagai menutupi kebutuhan kekurangan guru di sekolah-sekolah. Jatah tenaga pendidik untuk kecamatan Sungayang mandek. Terutama kami sangat butuh guru agama untuk pendidikan karakter generasi," ujarnya.
Dalam menjawab persolan kekurangan tenaga guru, Kepala Bidang Program Dinas Pendidikan Tanahdatar, Ali Asmar mengakui, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan menghadapi kesulitan dalam memenuhi kebutuhan kekurangan tenaga guru. Hal itu disebabkan karena pengangkatan guru tidak menjadi kewenangan pemerintahan daerah.
Dijelaskan Ali Asmar, masalah kekurangan tenaga guru di kabupaten Tanahdatar, satu-satunya obat adalah dengan mengangkat guru baru. Namun, itu menjadi kewenangan pusat. Pada 2018, Tanahdatar mengusulkan 400 orang guru, namun yang dikabulkan pemerintah pusat hanya 55 orang.
Baca juga: Musrenbang Terintegrasi Provinsi Sumbar, Pemkab Pasbar Raih Tiga Penghargaan
"Sekarang, Tanahdatar kekurangan 703 orang guru dari 300 sekolah Dasar Negeri yang ada di Tanah Datar. Saya mohon untuk bersabar," terangnya.
Persoalan kekurangan guru khususnya di kecamatan Sungayang dan kabupaten Tanahdatar pada umumnya, anggota DPRD Tanahdatar, Anton Yondra menyatakan, mendukung kebijakan dinas Pendidikan dan Kebudayaan tentang tenaga guru dan kependidikan. Anton Yondra sangat mendukung kebijakan regrouping sekolah yang direncanakan oleh Dinas Pendidikan.
Anton juga mengkritik tentang nasib yang dialami 1.300 guru honorer yang bekerja di sekolah negeri. Anton menegaskan, Pemkab Tanahdatar telah memberikan tranportasi sebesar Rp30 ribu setiap hari selama 20 hari kerja, namun data honorer selalu bertambah setiap tahun karena faktor KKN. "Anehnya lagi, yang telah lama mengabdi diberhentikan seperti yang terjadi kecamatan Sungayang," ungkapnya.
Disampaikan, Dinas Pendidikan mesti menjelaskan data guru honorer. Data guru honorer selalu bertambah setiap tahun. "Saya menerima laporan, penyebab bertambah data guru honorer adalah karena ada hubungan keluarga dari kepala sekolah. Malah saya temukan di kecamatan Sungayang ini, memberhentikan tenaga pendidik dan kependidikan yang telah lama mengabdi seenaknya oleh kepala sekolah," terangnya.
"Padahal tenaga pendidik dan kependidikan itu telah mengabdi selama lebih dari 15 tahun. Kebijakan itu tidak pantas diambil seorang pemegang kebijakan di dunia pendidikan," ujarnya.(jen)
Penulis:
Editor:
Sumber:
Berita Terkait
- Fadli Zon Resmikan Museum Sastra Indonesia di Aia Angek, Ini Kata Plt Gubernur Sumbar
- Akhir Pekan Kemana? Yuk Berwisata ke 6 Tempat Liburan di Tanah Datar, Sumbar
- Festival Adat Salingka Nagari Pagaruyung Digelar Dua Hari, Ini Dampaknya Bagi Warga
- Situmbuak Art and Culture Festival Sukses, Arkadius: Jadikan Berkelanjutan dengan Pembinaan Pemkab
- Supardi: Pengelolaan Pariwisata Berbasis Budaya Sumbar belum Secanggih Bali dan Yogyakarta
BWA Salurkan Wakaf 20 Ribu Mushaf Al Quran di Tanah Datar
Kab. Tanah Datar - 13 September 2024
Gubernur Sumbar Salurkan 650 Paket PDRP di Rambatan
Kab. Tanah Datar - 23 Agustus 2024