Program Kerja Balegda DPRD Tanahdatar 2020 Disetujui

Sabtu, 30 November 2019, 16:17 WIB | Wisata | Kab. Tanah Datar
Program Kerja Balegda DPRD Tanahdatar 2020 Disetujui
Ketua DPRD Tanahdatar, Rony Mulyadi Dt Bungsu didampingi dua wakil ketua, Anton Yondra dan Saidani, memimpin rapat paripurna dengan agenda pengesahan program Balegda DPRD Tanahdatar, Jumat (29/11/2019). (jhen rahmad/valoranews)
VISI MISI CALON GUBERNUR SUMBAR PILKADA SERENTAK 2024

VALORAnews -- Badan Legislasi Daerah (Balegda) DPRD Tanahdatar, menetapkan 18 rancangan peraturan daerah (Ranperda) yang akan dibahas sepanjang 2019 nanti. Selain itu, juga melakukan pembahasan Perda wajib seperti Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2019, Perubahan APBD 2020 dan APBD 2021.

"DPRD mengharapkan, Balegda bersama Pemkab Tanahdatar, menyiapkan draf Ranperda lebih awal. Sehingga, dalam pembahasan nanti tidak ada kendala," kata Ketua DPRD Tanahdatar, Rony Mulyadi Dt Bungsu, pada paripurna pengesahan program Balegda DPRD Tanahdatar, Jumat (29/11/2019).

Ikut hadir dalam rapat paripurna itu, Wakil Ketua DPRD Tanahdatar, Saidani dan Anton Yondra serta 25 anggota dewan lainnya yang menandatangani absensi. Bupati Tanahdatar, Irdinansyah Tarmizi, Sekwan, Elizar, Sekda Irwandi dan para pimpinan OPD serta Forkopimda dan undangan lainnya, juga hadir dalam rapat tersebut.

Ketua Balegda DPRD Tanahdatar, Istiqlal menyebut, 18 Ranperda itu yakni Ranperda tentang pengelolaan barang milik daerah, Ranperda penamaan jalan, Ranperda Perusahaan Daerah Tuah Sepakat, Ranperda PDAM dan Ranperda Penyelenggaraan Kesejahteraan Sosial.

Baca juga: Bapemperda DPRD Agam Pelajari Perda SPBE ke DPRD Sumbar

Kemudian, Ranperda RTRW, Ranperda Rencana Detail Tata Ruang Kawasan Kota Batusangkar, Ranperda Penyelenggaraan Penanggulangan Bencana dan Ranperda Pengelolaan Sampah.

Selanjutnya, Ranperda Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik, Ranperda Cadangan Pangan, Ranperda Riparkab, Ranperda Nagari, Ranperda Kabupaten Tanah Datar Satu Data, Ranperda Penyelenggaraan Ketahanan Keluarga, Ranperda Penyelenggaraan Lalu Lintas, Ranperda BPRN, dan Ranperda Trantib.

"Alhamdulillah, semua fraksi di DPRD Tanahdatar, menyetujui usulan ini untuk kemudian ditetapkan jadi keputusan DPRD," terangnya.

Sementara, Irdinansyah Tarmizi mengatakan, Program Pembentukan Rancangan Peraturan Daerah (Propemperda) ini ditetapkan, tidak terlepas dari upaya pemerintah daerah dalam meningkatkan pelayanan pembangunan dan kesejahteraan kemasyarakatan.

Baca juga: Bapemperda dan Bamus DPRD Jambi Pelajari Kiat DPRD Sumbar Optimalkan Kinerja

Irdinansyah juga mengapresiasi eksistensi Bapemperda dan seluruh anggota DPRD yang telah memberikan sumbangan pemikiran untuk melahirkan peraturan daerah sepanjang 2020 nanti.

Halaman:
TANGGAPAN MASYARAKAT TENTANG CALON GUBERNUR DAN WAKIL GUBERNUR PILKADA SERENTAK 2024

Penulis:
Editor:
Sumber:

Bagikan: