Bapemperda dan Bamus DPRD Jambi Pelajari Kiat DPRD Sumbar Optimalkan Kinerja
![Bapemperda dan Bamus DPRD Jambi Pelajari Kiat DPRD Sumbar Optimalkan Kinerja](https://valoranews.com/photos/berita/berita-bapemperda-dan-bamus-dprd-jambi-pelajari-kiat-dprd-sumbar-optimalkan-valoranews-150324060806.jpeg)
PADANG (7/3/2024) - Badan Musyawarah (Bamus) dan Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Jambi pelajari kiat DPRD Sumbar dalam menuntaskan agenda yang telah disusun terutama dalam pembahasan rancangan peraturan daerah (Ranperda) yang telah disepakati.
"Kita berbagi pengalaman dan pengetahuan terkait proses pembentukan peraturan daerah, tantangan yang dihadapi serta langkah-langkah untuk meningkatkan efektivitas kinerja legislatif," ungkap Kasubag Protokol dan Kehumasan DPRD Sumbar, Darul Idris.
Hal itu dikatakan Idris, usai dialog dengan rombongan DPRD Jambi di ruang khusus 1 DPRD Sumbar, Kamis (7/3/2024). Bersama Idris, juga hadir mendampingi, sejumlah tenaga ahli sekretariat DPRD Sumatera Barat.
Sementara, rombongan dari negeri sepucuk sembilan lurah itu, dipimpin Ketua DPRD Jambi yang juga Ketua Bamus DPRD Sumbar, Edi Purwanto didampingi Ketua Bapemperda DPRD Jambi, Akmaludin dan anggota lainnya.
Baca juga: DPRD Jambi Pelajari Kiat DPRD Sumbar dalam Menjalin Kemitraan dengan Pemerintah Daerah
Dikatakan Idris, kunjungan ini untuk memperkuat hubungan parlemen di kedua provinsi sekaligus bertukar pengalaman dalam pembentukan kebijakan.
Salah satu hasil yang diharapkan dari kunjungan ini adalah adanya sinergi antara DPRD Provinsi Jambi dan Sumatera Barat dalam memperjuangkan kepentingan masyarakat.
Kemudian, bertukar informasi terkait isu-isu pembangunan dan kebijakan daerah yang relevan bagi kedua provinsi.
Kunjungan kerja ini, diharapkan dapat memperkuat jalinan kerjasama antarlegislatif antara Provinsi Jambi dan Sumatera Barat.
Baca juga: Koordinasi BK dan Fraksi Tentukan Keberhasilan Penegakan Tatib dan Kode Etik DPRD
Juga dalam rangka mendukung terwujudnya pembangunan yang berkelanjutan dan berkeadilan bagi masyarakat kedua provinsi. (*)
Penulis: Al Imran
Editor: Mangindo Kayo
Sumber:
Berita Terkait
- KUA PPAS Sumbar 2025, Suwirpen Ingatkan Soal Proyeksi Pendapatan Daerah yang Diubah dan Tak Pula Terealisasi Dua Tahun Terakhir
- Syekh Ahmad Khatib Al Minangkabawi Disematkan jadi Nama Masjid Raya Sumbar
- 60 Orang Wartawan Ikuti UKW Fasilitasi Dewan Pers di Sumbar, 7 Peserta Gagal
- Cegah Oligarki dan Politik Uang di Pilkada 2024, Masyarakat Sipil Sumbar Deklarasikan Perlawanan
- Pilkada 2024, PKS Tetapkan Muhammad Ridwan dan Ibnu Azis jadi Cawawako, Muhammad Iqbal jadi Cawako