Bapemperda dan Bamus DPRD Jambi Pelajari Kiat DPRD Sumbar Optimalkan Kinerja
PADANG (7/3/2024) - Badan Musyawarah (Bamus) dan Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Jambi pelajari kiat DPRD Sumbar dalam menuntaskan agenda yang telah disusun terutama dalam pembahasan rancangan peraturan daerah (Ranperda) yang telah disepakati.
"Kita berbagi pengalaman dan pengetahuan terkait proses pembentukan peraturan daerah, tantangan yang dihadapi serta langkah-langkah untuk meningkatkan efektivitas kinerja legislatif," ungkap Kasubag Protokol dan Kehumasan DPRD Sumbar, Darul Idris.
Hal itu dikatakan Idris, usai dialog dengan rombongan DPRD Jambi di ruang khusus 1 DPRD Sumbar, Kamis (7/3/2024). Bersama Idris, juga hadir mendampingi, sejumlah tenaga ahli sekretariat DPRD Sumatera Barat.
Sementara, rombongan dari negeri sepucuk sembilan lurah itu, dipimpin Ketua DPRD Jambi yang juga Ketua Bamus DPRD Sumbar, Edi Purwanto didampingi Ketua Bapemperda DPRD Jambi, Akmaludin dan anggota lainnya.
Baca juga: DPRD Jambi Pelajari Kiat DPRD Sumbar dalam Menyiapkan Anggaran yang Mendorong Pertumbuhan Ekonomi
Dikatakan Idris, kunjungan ini untuk memperkuat hubungan parlemen di kedua provinsi sekaligus bertukar pengalaman dalam pembentukan kebijakan.
Salah satu hasil yang diharapkan dari kunjungan ini adalah adanya sinergi antara DPRD Provinsi Jambi dan Sumatera Barat dalam memperjuangkan kepentingan masyarakat.
Kemudian, bertukar informasi terkait isu-isu pembangunan dan kebijakan daerah yang relevan bagi kedua provinsi.
Kunjungan kerja ini, diharapkan dapat memperkuat jalinan kerjasama antarlegislatif antara Provinsi Jambi dan Sumatera Barat.
Baca juga: Banggar DPRD Jambi Pelajari Penanganan Stunting dan Kemiskinan Ekstrem ke DPRD Sumbar
Juga dalam rangka mendukung terwujudnya pembangunan yang berkelanjutan dan berkeadilan bagi masyarakat kedua provinsi. (*)
Penulis: Al Imran
Editor: Mangindo Kayo
Sumber:
Berita Terkait
- Alex Indra Lukman Dilantik jadi Anggota DPR RI 2024-2029, Siap Menangkan Calon Kepala Daerah Pilkada Serentak 2024
- Perempatan Kantor Pos Cabang Utama Padang jadi Titik Nol Kilometer Sumbar, Ini Alasan Ilmiahnya
- KPU Sumbar Tetapkan Belanja Kampanye Calon Gubernur Sebesar Rp272,1 Miliar; Jika Laporan Berdusta, Kena Denda Maks Rp10 Juta
- 2022 Dokter Ahli Bedah Ikuti P2B2 PABI, Ini Harapan Audy Joinaldy
- Bawaslu Sumbar Ajak Semua Elemen Wujudkan Ekosistem Pemilihan yang Sehat, Jauh dari Polarisasi