Penarikan Nomor Urut Wako Bukittinggi 25 Agustus di Pustaka Bung Hatta
VALORAnews - KPU Bukittinggi merencanakan pencabutan nomor urut pasangan calon (Paslon) walikota dan wakil walikota periode 2016-2021 pada pemilihan serentak 2015 ini, bakal digelar di Pustaka Bung Hatta.
"Kalau tidak ada perubahan, 25 Agustus 2015, kita akan melakukan pencabutan nomor urut paslon di Pustaka Bung Hatta Bukittinggi," ujar Kordiv Sosialisasi KPU Bukittinggi, Benny Aziz, Sabtu (15/8/2015) beberapa saat lalu.
Penarikan nomor urut, terang Benny, dilakukan dalam pleno terbuka yang dihadiri seluruh Paslon "Mereka (Paslon-red) yang akan mencabut sendiri nomornya," ujar Benny.
Sehari sebelumnya, 24 Agustus 2015, KPU Kota Bukittinggi melakukan pleno penetapan bakal paslon jadi Paslon.
Baca juga: Pjs Wako Bukittinggi Tinjau Gudang Penyimpanan Logistik Pemilihan Serentak 2024
"Saat ini kita tengah memfinalisasi verifikasi bakal paslon, baik dari jalur perseorangan maupun partai politik," ujar Benny.
Pencabutan nomor urut bakal ditata sedemikian rupa. KPU Bukittinggi berharap pleno pencabutan itu sekaligus mendemamkan Pilkada Kota Bukittinggi yang menjadi bagian dari Pilkada serentak nasional pada 9 Desember nanti.
"Kita berharap, demamnya masyarakat atas Pilkada akan mengkatrol angka partisipasi pemilih, KPU menargetkan partisipasi pemilih 75 persen dari 85 ribu lebih pemilih di Bukittinggi," ujar Benny.
Diketahui, lima bakal paslon di Bukittinggi telah melengkapi persyaratannya maju sebagai calon.
Baca juga: Pjs Bupati Agam Pimpin Rapat Koordinasi Jelang Pencoblosan Pemilihan Serentak 2024, Ini yang Dibahas
Lima pasangan itu, Ramlan-Irwandi, Taslim-Marfendi, Ismet-Zulbahri,Harma - Rahmi dan Febby -Zulfikar. (vri)
Penulis:
Editor: Devan Alvaro
Sumber:
Berita Terkait
- 5 Fraksi DPRD Bukittinggi Tolak Anggaran Sky Walk dan Lanjutan Pembangunan Stasiun Lambung di KUA PPAS 2025
- Pengidap HIV di Daerah Tujuan Wisata adalah Pelaku LGBT, Ini Arahan Pjs Wako Bukittinggi
- Elqadri jadi Pj Sekda Bukittinggi, Ini Pesan Wali Kota
- Ini Calon Kepala Daerah Partai Gerindra pada Pilkada Serentak 2024 di Sumatera Barat
- Staf Sekretariat KPU Bukittinggi Dicatut jadi Pendukung Calon Perseorangan, Ini Keputusan Bawaslu Setelah Terima Laporan