Inilah Caleg Terpilih DPRD Sumbar dari Dapil I Pemilu 2019

Rabu, 08 Mei 2019, 13:19 WIB | Wisata | Provinsi Sumatera Barat
Inilah Caleg Terpilih DPRD Sumbar dari Dapil I Pemilu 2019
Lima komisioner KPU Padang, menandatangani berkas rekapitulasi penghitungan suara Pemilu 2019 yang baru berakhir jelang waktu Shalat Subuh, Rabu (8/5/2019) dinihari. (mangindo kayo/valoranews)
VISI MISI CALON GUBERNUR SUMBAR PILKADA SERENTAK 2024

VALORAnews - Sepuluh jatah kursi DPRD provinsi Sumbar dari Daerah Pemilihan (Dapil) I (Kota Padang), 30 persennya atau 3 kursi diraih Partai Gerindra. Partai besutan Prabowo Subianto itu mendapat dukungan 98.722 suara pemilih Kota Padang pada Pemilu 2019 ini.

Satu dari tiga Caleg terpilih Partai Gerindra ini merupakan petahana DPRD Sumbar yakni Hidayat yang merupakan Caleg nomor urut 2. Tambahan dua kursi Partai Gerindra ini diraih Desrio Putra (caleg nomor urut 1) dan Evi Yandri (caleg nomor urut 10).

Sumber data perkiraan http://valora.co.id ini, merujuk hasil rekapitulasi perolehan penghitungan suara 16 partai politik peserta Pemilu 2019 yang dituntaskan KPU Padang, Rabu (8/5/2019) dinihari. Perkiraan perolehan kursi ini menggunakan metode divisor Sainte Lague.

Selanjutnya, PKS dan PAN masing-masingnya memperolehan 2 kursi. PKS yang juga memperoleh dua kursi di Pemilu 2014 lalu, kembali mengulang sukses namun dengan komposisi personel berbeda. PKS menempatkan Gustami Hidayat sebagai peraih kursi terbanyak pertama di partai itu yang kemudian disusul Rahmat Saleh yang merupakan petahana DPRD Sumbar 2014-2019.

Baca juga: Komisi II DPRD Sumbar Bahas Pelaksanaan Agenda Triwulan III dan IV Bersama Mitra Kerja

Sedangkan PAN, menempatkan Indra Dt Rajo Lelo sebagai caleg terpilih pertama dengan perolehan suara pribadi berselisih 10 suara saja dengan caleg terpilih kedua, Maigus Nasir. Indra Dt Rajo Lelo merupakan petahana DPRD Sumbar dan masa jabatan kali ini merupakan periode ketiga kalinya sebagai wakil rakyat.

Tiga kursi tersisa diraih Partai Demokrat, Partai Golkar dan PDIP. Tiga kursi tersisa ini kembali direngkuh Caleg petahana, Suwirpen (Partai Demokrat), Afrizal (Partai Golkar) dan Albert Hendra Lukman (PDIP). (lihat tabel)

Untuk memastikan perkiraan perolehan kursi ini, semua pihak diharapkan menunggu keputusan KPU Sumbar dengan agenda penetapan perolehan kursi dan caleg terpilih, dengan jadwal dalam rentang waktu 18 April 2019 - 22 Mei 2019.

Baca juga: DPRD dan Kapolda Sumbar Siap Berkolaborasi Tumbuhkan Kesadaran Menciptakan Keamanan di Masyarakat

Pada pemilu 2019 ini, Provinsi Sumbar terdiri dari 8 Dapil yakni Dapil Sumbar I yang meliputi Kota Padang (10 kursi), Dapil Sumbar 2 meliputi wilayah Kabupaten Padangpariaman dan Kota Pariaman (7 kursi), Dapil Sumbar 3 meliputi Kabupaten Agam dan Kota Bukittingi (8 kursi).

Halaman:

Penulis:
Editor: Devan Alvaro
Sumber:

Bagikan:
IKLAN NOMOR URUT CALON WALI KOTA DAN WAKIL WALI KOTA PADANG 2024