Irfendi Arbi Raih Maturitus SPIP Level 3
VALORAnews - Bupati Limapuluh Kota, H Irfendi Arbi kembali menunjukan prestasi. Kali ini, dia sukses meraih penghargaan atas penilaian Maturitas Sistem Pengendalian Internal Pemerintahan (SPIP) level 3.
Penghargaan itu diserahkan Kepala Perwakilan BPKP Sumatera Barat, Danny Amanda kepada Irfendi Arbi disaksikan Deputi Kepala BPKP Bidang Pengawasan Penyelenggaraan Keuangan, Gatot Darmasto di aula Perwakilan BPKP Provinsi Sumbar, Rabu (3/10/2018).
Gatot Darmasto dan Danny Amanda, mengapresiasi pencapaian level 3 Pemerintah Kabupaten Limapuluh Kota tersebut. Keduanya berharap, capaian level itu dapat dipertahankan dan mampu mencegah terjadinya penyimpangan dan operasi tangkap tangan (OTT).
"Mendapatkan level 3 itu tentu tidak mudah dan harus didukung oleh dokumen dan implementasinya. Implementasi SPIP ini sangat penting, karena pemeriksaan keuangan yang dilakukan oleh BPK maupun penilaian kinerja yang dilakukan oleh Kemenpan, mengacu pada penilaian atas pengendalian intern yang dijalankan oleh unit organisasi," papar Danny.
Baca juga: Ranperda RPJPD 2025-2045 masih di Kemenkuham, DPRD Limapuluh Kota Konsultasi ke DPRD Sumbar
Dikatakan, SPIP harus menjadi pegangan organisasi dalam melakukan pengendalian pada pelaksanaan tata kelola pemerintahan. Dengan SPIP tersebut, akan lebih gampang dalam mengendalikan dan menjalankan sistem.
"Dengan SPIP ini, kita akan lebih gampang mengendalikan dan membuat sistem untuk pengendalian intern," ujarnya sembari mengakui belum semua di daerah di Sumatera Barat yang telah meraih level 3.
Bupati Limapuluh Kota, Irfendi Arbi mengaku bersyukur dan mengucapkan terima kasih kepada Perwakilan BPKP Provinsi Sumbar, yang selama ini telah mendampingi dan membimbing Pemerintah Kabupaten Limapuluh Kota hingga diraihnya SPIP Level 3 tersebut.
"Kita sangat bersyukur mendapatkan SPIP level 3. Kita menyadari, pencapaian level 3 ini tidak terlepas dari pendampingan dan bimbingan yang diberikan BPKP, serta kerja keras OPD terkait," papar Irfendi Arbi usai menerima sertifikat penilaian SPIP tersebut.
Baca juga: Gubernur Sumbar Minta Wali Nagari Gunung Malintang Buat Laporan Detail Alek Bakajang, Ini Sebabnya
Menurutnya, level 3 itu harus terus ditingkatkan. Untuk ini, Aparat Pengawas Intern Pemerintah (APIP) di daerahnya mesti senantiasa meningkatkan pengetahuan dan melaksanakan tugas pengawasannya.
Penulis:
Editor:
Sumber:
Berita Terkait
- Wakanda Taram; Potret Objek Wisata Berbasis CBT di Sumatera Barat, Beromset Rp2 Miliar per Tahun
- Supardi; Nagari Maek Potensi jadi Destinasi Wisata Minat Khusus
- Festival Maek Hadirkan Peneliti Asing, Supardi: Kabut Peradaban Megalitik Maek harus Disibak
- Bukit dengan Tebing Berlubang, Hanya Ada Dua di Dunia, Nagari Maek dan Tianmen
- Gubernur Sumbar Minta Wali Nagari Gunung Malintang Buat Laporan Detail Alek Bakajang, Ini Sebabnya