Jangan Mudah Terprovokasi Media Tak Jelas

Minggu, 26 Agustus 2018, 22:11 WIB | Kabar Daerah | Kota Pariaman
Jangan Mudah Terprovokasi Media Tak Jelas
Narasumber Pelatihan Jurnalistik yang diselenggarakan PC Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Kota Pariaman, Sabtu (25/8/2018), Armaidi Tanjung dan Zakirman Tanjung. (istimewa)

VALORAnews - Mahasiswa dan siswa harus hati-hati menyikapi informasi berita-berita yang disajikan media sosial, media siber dan lainnya. Jangan mudah terprovokasi dari media yang tidak jelas, apalagi membagikan (share) berita dan informasi yang belum tentu kebenarannya.

Demikian diungkapkan Bendahara Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Padangpariaman, Armaidi Tanjung, Sabtu (25/8/2018) saat memberikan materi pada Pelatihan Jurnalistik yang diselenggarakan PC Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Kota Pariaman.

Bersama Armaidi, juga tampil praktisi media Zakirman Tanjung. Pelatihan dibuka Kepala Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga Pariaman, Kanderi. Kegiatan ini diikuti mahasiswa STIT Syekh Burhanuddin, STIE Sumbar Pariaman, siswa SMA, SMK dan MAN di Kota Pariaman.

Menjawab pertanyaan siswa SMA, Armaidi menyebutkan, isu-isu agama dan politik sangat mudah menarik perhatian publik. Sentimen agama yang disajikan media sosial dan siber, sangat memancing untuk disikapi.

Baca juga: Momentum Imlek 2574, Buku Tragedi Kanso, Trauma Etnisitas Cina di Pariaman 1945 Diluncurkan

"Apalagi nama medianya cenderung bernuansa agama, sangat mudah menjadi perhatian publik. Padahal informasi yang disampaikan sesungguhnya adalah hoaks," terangnya.

"Secara pribadi, saya sudah beberapa kali menemukan berita hoaks yang menyesatkan. Faktanya bertolak belakang dari peristiwa sesungguhnya. Namun, karena ada kepentingan pihak tertentu, informasi tersebut sengaja dibelokkan agar sentimen agama mudah dipercaya publik," tutur Armaidi yang juga Pemimpin Redaksi sitinjausumbar.com.

Data Dewan Pers menyebutkan, kata Armaidi, ada 47 ribu media di Indonesia. Sekitar 2.000-2.500 tercatat sebagai media cetak, 44.300 media siber, 600 media televisi dan 400 media radio. Dari semua media tersebut, ternyata masih sangat sedikit yang terverifikasi di Dewan Pers.

"Agar terhindari dari berita-berita hoaks, setidaknya bisa dilihat dari pengelola media tersebut. Standar Dewan Pers setidaknya harus ada lembaga berbadan hukum (PT, yayasan atau koperasi) yang mengelola/menayangkan," terangnya.

Baca juga: NU Sumbar Minta PMII Padang Tingkatkan Pengkaderan

"Harus ada penanggungjawab, alamat, struktur, nomor kontak yang pengelola jelas. Jika hal tersebut tidak lengkap, informasi yang disampaikan jangan mudah dipercaya. Bila perlu abaikan saja informasinya. Jangan-jangan berita/informasi yang disampaikan hoaks," kata Armaidi, yang sudah mengikuti uji kompetensi wartawan utama ini.

Halaman:

Penulis:
Editor:
Sumber:

Bagikan: