Irfendi Arbi Minta ASN Netral Selama Pemilu
VALORAnews - Bupati Limapuluh Kota, H Irfendi Arbi menegaskan, Aparatur Sipil Negara (ASN) harus bersikap netral dalam pemilihan umum legislatif (Pileg) serta pemilihan presiden dan wakil presiden (Pilpres) 2019. Pegawai Negeri Sipil (PNS) tersebut tidak boleh berpihak kepada kepentingan salahsatu pihak.
"Penyelenggaraan pemilihan umum legislatif dan Pilpres tahun 2019 sudah semakin dekat. Saya mengingatkan seluruh PNS menjaga netralitas. Akan ada sanksi berat terhadap pelanggaran netralitas ini," tegas Irfendi Arbi dalam sambutannya pada acara HUT BPJS Kesehatan ke-50 sekaligus peringatan hari lingkungan hidup di halaman kantor bupati setempat, Selasa (14/8/2018).
Dikatakan, sesuai amanat UU No 5 Tahun 2014 tentang ASN, setiap ASN tidak boleh berpihak dari segala pengaruh manapun dan tidak memihak kepada kepentingan siapapun. Artinya, abdi negara itu tidak dibenarkan melakukan keberpihakan salah satu calon atau terlibat dalam politik praktis.
"Sekali lagi, saya minta seluruh PNS memastikan netralitasnya dalam pemilu mendatang. Tidak dipungkiri, dengan status sosialnya, PNS juga memiliki pengaruh di tengah masyarakat atau pemilih," tutur Irfendi.
Baca juga: Ranperda RPJPD 2025-2045 masih di Kemenkuham, DPRD Limapuluh Kota Konsultasi ke DPRD Sumbar
Dikesempatan itu, dia juga membacakan pidato Menteri Lingkungam Hidup serta mengapresiasi pelaksanaan BPJS Kesehatan di Kabupaten Limapuluh.
Sementara itu, Kepala BPJS Kesehatan Limapuluh Kota, Ina Mutia Farina mengatakan, saat ini pihaknya tengah menggalakan konsep desa Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).
"Sesuai harapan bupati, kini kami tengah menggalakan konsep desa JKN. Jika selama ini masyarakat lebih memilih menunggu BPJS gratis dari pemerintah, sekarang diharapkan berswadaya dengan dibantu dan dikoordinir pemerintah nagari," terang Ina.
Saat ini, lanjut Ina, desa JKN telah terlaksana pada tiga nagari yang masing-masingnya Nagari Taram, Tanjung Haro dan Sungai Kamuyang. Jaminan kesehatan swadaya itu dibayarkan dengan berbagai sumber dana yang di antaranya dari iuran warga, bantuan donatur maupun subsidi dari pendapatan nagari.
Baca juga: Gubernur Sumbar Minta Wali Nagari Gunung Malintang Buat Laporan Detail Alek Bakajang, Ini Sebabnya
"Pembayaran iuran JKN itu ada yang diambilkan dari iuran bulan warga, ada pula yang diambil pendapatan asli nagari serta sumbangan para donatur. Menarinya, iuran warga tersebut tidak saja berupa uang tetapi juga banyak yang berupa beras jumputan," terang Ina.
Penulis:
Editor: Devan Alvaro
Sumber:
Berita Terkait
- Wakanda Taram; Potret Objek Wisata Berbasis CBT di Sumatera Barat, Beromset Rp2 Miliar per Tahun
- Supardi; Nagari Maek Potensi jadi Destinasi Wisata Minat Khusus
- Festival Maek Hadirkan Peneliti Asing, Supardi: Kabut Peradaban Megalitik Maek harus Disibak
- Bukit dengan Tebing Berlubang, Hanya Ada Dua di Dunia, Nagari Maek dan Tianmen
- Gubernur Sumbar Minta Wali Nagari Gunung Malintang Buat Laporan Detail Alek Bakajang, Ini Sebabnya