KI Sumbar Beri Sinyal Lampu Kuning ke Pansel Calon KPU

Rabu, 21 Februari 2018, 15:45 WIB | Wisata | Provinsi Sumatera Barat
KI Sumbar Beri Sinyal Lampu Kuning ke Pansel Calon KPU
Anggota Komisi Informasi Sumbar, Adrian Tuswandi. (istimewa)

VALORAnews - Komisi Informasi (KI) Sumbar berikan 'lampu kuning' bagi Panitia Seleksi (Pansel) calon anggota KPU Sumbar periode 2018-2023. Lembaga bentukan UU No 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (KIP) ini mengharapkan Pansel, untuk terbuka dengan bobot penilaian yang diberikan ke setiap calon anggota KPU Sumbar.

"Karena ini terkait seleksi personal untuk menjadikan orang menjalankan amanah sebagai penyelenggara Pemilu periode lima tahun kedepan, tentu harus terbuka penilaiannya," ujar Komisioner KI Sumbar, Adrian Tuswandi, Rabu (21/2/2018) di Padang.

Sementara, komisioner KI Sumbar dengan beckground jurnalis ini mengakui, dalam prinsip keterbukaan informasi, terkait nilai seseorang yang tengah ujian tertentu, masuk kategori informasi dikecualikan.

"Tapi, pengecualiannya kepada calon yang mau mengetahui nilai di atasnya, bisa saja meminta informasi ke Pansel atau yang SK-kan Pansel," terang Adrian.

Baca juga: KPU Sumbar Hadirkan 2 Komisioner Komisi Informasi di Rakor Debat Publik Kampanye Pilkada 2024

"Pansel atau atasan Pansel yakni KPU RI, bisa saja memberikan data itu tapi dengan nama dan identitas yang harus disamarkan," tambahnya.

Jika ada kejadian seperti ini nanti, Adrian berharap, Pansel atau yang di SK-kan Pansel, tidak menolak begitu saja permohonan tersebut. "Jangan ditolak mentah-mentah. Kalau ada sengketa, pasti oleh majelis komisioner KI Sumbar, disuruh buka dan berikan," terang Adrian.

Melihat tokoh yang diamanahkan jadi Pansel calon anggota KPU Sumbar, Adrian yakin, mereka adalah tokoh-tokoh transparansi di Sumbar.

"Saya yakin, Pansel adalah tokoh yang sangat paham dengan asas keterbukaan. Saya jamin, proses menentukan hasil akhir di tingkat Pansel, bakalan clear and clean," ujar Adrian.

Baca juga: Sekda Agam Tandatangani Pakta Integritas Keterbukaan Informasi Publik

Adrian kemudian mengilustrasikan semangat keterbukaan informasi publik yang diperlihatkan KPU RI saat pencabutan nomor urut Parpol peserta pemilu 2019, pekan lalu. "Terlihat begitu indah karena sangat terbuka dan transparan," tukasnya.

Halaman:
IKLAN NOMOR URUT PEMILIHAN GUBERNUR DAN WAKIL GUBERNUR SUMBAR PEMILIHAN 2024

Penulis:
Editor:
Sumber:

Bagikan:
IKLAN CALON WALI KOTA DAN WAKIL WALI KOTA PADANG PEMILIHAN SERENTAK 2024
IKLAN TOLAK POLITIK UANG PEMILIHAN SERENTAK 2024 KPU SUMBAR
IKLAN SOSIALISASI NOMOR URUT CALON BUPATI-WAKIL BUPATI KEPULAUAN MENTAWAI