Sekda Agam Tandatangani Pakta Integritas Keterbukaan Informasi Publik
PADANG(26/6/2024) - Sekdakab Agam, Edi Busti mewakili Bupati Agam tandatangani Pakta Integritas Keterbukaan Informasi Publik (KIP) yang digagas Komisi Informasi (KI) Sumbar, di Padang, Senin.
Penandatangan Pakta Integritas KIP oleh masing-masing Kepala Daerah Kabupaten/Kota se Sumatera Barat ini merupakan bentuk komitmen bersama dalam transparansi yang akuntabel.
"Kabupaten Agam dibawah kepemimpinan Bupati, Andri Warman, bertekad untuk menjadikan Agam sebagai Kabupaten Informatif serta menghadirkan tata kelola pemerintahan yang efektif, bersih dan akuntabel dan melayani," ungkap Edi Busti, disela kegiatan yang didampingi Diskominfo Agam.
Di momen itu, juga diluncurkan aplikasi E-Monev dan peluncuran Buku QRCODE PPID Sumatera Barat.
Baca juga: Reses Dapil, Albert Hendra Lukman Jemput Aspirasi Penerima KIP dan PIP di Kota Padang
Kegiatan ini, dibuka Gubernur Sumatera Barat, Mahyeldi serta dihadiri utusan dari 18 Kabupaten/kota lainnya.
Dalam sambutannya, Mahyeldi mengatakan, kegiatan ini merupakan bentuk komitmen pemerintah dalam menyelenggarakan pemerintahan yang akuntabel dan transparan.
"Kami pesankan pada seluruh pemerintah Kabupaten/kota, agar mengedepankan azas-azas keterbukaan dengan seksama tentang penyelenggaraan pemerintahan di Sumatera Barat dapat terwujud," harap Mahyeldi.
Keterbukaan informasi publik yang digawangi Komisi Informasi (KI), pada kesempatan yang sama juga meluncurkan aplikasi elektronik e-monev, yang digunakan untuk mengukur dan mengevaluasi keterbukaan informasi dalam penyelenggaraan Pemerintahan di Kabupaten/kota Sumatera Barat.
Baca juga: HJK Padang ke-355; Musfi Yendra Tokoh Termuda Terima Pin Emas dan Penghargaan
Agenda ini merupakan agenda tahunan KI dalam menilai ketersediaan dan keterbukaan informasi Penyelenggaraan Pemerintahan.
Penulis: Al Imran
Editor: Mangindo Kayo
Sumber:
Berita Terkait
- Pjs Bupati Agam: Penguatan SDM harus Sejalan dengan Kebutuhan Era Digital
- Sekda Agam Tandatangani Perjanjian Kerjasama Pemungutan Opsen Pajak dengan Pemprov Sumbar
- Pjs Bupati Agam Hadiri Rapat Mendagri Bersama Komisi II DPR RI, Bahas Kesiapan Pilkada Serentak 2024
- Ketua Pengadilan Tinggi Padang Kunjungi Pemkab Agam, Ini yang Dibicarakan
- Ombudsman Tempatkan Pemkab Agam di Peringkat Tiga Tingkat Provinsi, Raih Skor 95,48