Sekda Agam Tandatangani Pakta Integritas Keterbukaan Informasi Publik

Kamis, 27 Juni 2024, 14:03 WIB | Kabar Daerah | Kab. Agam
Sekda Agam Tandatangani Pakta Integritas Keterbukaan Informasi Publik
Ketua KI Sumbar, Musfi Yendra saksikan Sekda Agam, Edi Busti menandatangani Pakta Integrisas KIP di Padang, Senin. (humas)

PADANG(26/6/2024) - Sekdakab Agam, Edi Busti mewakili Bupati Agam tandatangani Pakta Integritas Keterbukaan Informasi Publik (KIP) yang digagas Komisi Informasi (KI) Sumbar, di Padang, Senin.

Penandatangan Pakta Integritas KIP oleh masing-masing Kepala Daerah Kabupaten/Kota se Sumatera Barat ini merupakan bentuk komitmen bersama dalam transparansi yang akuntabel.

"Kabupaten Agam dibawah kepemimpinan Bupati, Andri Warman, bertekad untuk menjadikan Agam sebagai Kabupaten Informatif serta menghadirkan tata kelola pemerintahan yang efektif, bersih dan akuntabel dan melayani," ungkap Edi Busti, disela kegiatan yang didampingi Diskominfo Agam.

Di momen itu, juga diluncurkan aplikasi E-Monev dan peluncuran Buku QRCODE PPID Sumatera Barat.

Baca juga: 5 Anggota KI Sumbar Ikuti Bimtek PSI di Bandung, Pematerinya Hakim Agung TUN

Kegiatan ini, dibuka Gubernur Sumatera Barat, Mahyeldi serta dihadiri utusan dari 18 Kabupaten/kota lainnya.

Dalam sambutannya, Mahyeldi mengatakan, kegiatan ini merupakan bentuk komitmen pemerintah dalam menyelenggarakan pemerintahan yang akuntabel dan transparan.

"Kami pesankan pada seluruh pemerintah Kabupaten/kota, agar mengedepankan azas-azas keterbukaan dengan seksama tentang penyelenggaraan pemerintahan di Sumatera Barat dapat terwujud," harap Mahyeldi.

Keterbukaan informasi publik yang digawangi Komisi Informasi (KI), pada kesempatan yang sama juga meluncurkan aplikasi elektronik e-monev, yang digunakan untuk mengukur dan mengevaluasi keterbukaan informasi dalam penyelenggaraan Pemerintahan di Kabupaten/kota Sumatera Barat.

Baca juga: 2000 Duta KIP Sumbar Dikukuhkan, KI Pusat Akui yang Pertama di Indonesia

Agenda ini merupakan agenda tahunan KI dalam menilai ketersediaan dan keterbukaan informasi Penyelenggaraan Pemerintahan.

Halaman:

Penulis: Al Imran
Editor: Mangindo Kayo
Sumber:

Bagikan: